QRIS Rp 5 Juta Picu Polemik Pemberitaan Game Zone

BELITUNG ,DNID.co.id – Polemik pemberitaan mengenai arena permainan Game Zone di Kabupaten Belitung kembali memanas. Seorang pengurus Game Zone berinisial PP mengaku dimintai uang sebesar Rp5 juta oleh seorang oknum wartawan yang disebut berasal dari media Jurnal Indonesia.

‎Permintaan tersebut, menurut PP, disertai pengiriman kode QRIS senilai Rp5 juta dengan dugaan imbalan agar pemberitaan terkait usahanya tidak dilanjutkan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dituduh belum memberikan tanggapan.

Pernyataan itu disampaikan PP kepada sejumlah awak media pada Kamis (2/7/2026). Ia menegaskan permintaan uang tersebut disampaikan secara langsung dan ditolak mentah-mentah.

Setelah penolakan itu, menurutnya, pemberitaan mengenai Game Zone tetap berlanjut.

“Iya bang, benar. Oknum media Jurnal Indonesia itulah yang tempo hari meminta uang kepada saya. Namun tidak saya kasih. Dia bahkan mengirimkan QRIS dengan nominal Rp5.000.000,” ujar PP.

PP mengaku bukan hanya kali ini oknum wartawan tersebut memberitakan usaha permainan yang dikelolanya. Ia menyebut sebelumnya pemberitaan serupa juga menyasar Dragon Game Zone dan Happy Zone di Tanjungpandan.

Menurutnya, pola pemberitaan yang muncul cenderung hanya mengangkat satu sisi informasi tanpa memberikan kesempatan kepada pengelola untuk memberikan klarifikasi.

Selain mempersoalkan dugaan permintaan uang, PP juga membantah isi pemberitaan yang menyebut dirinya memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah dan memberikan setoran kepada aparat kepolisian. Ia menilai informasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi merusak nama baik pengelola maupun usahanya.

“Mana ada saya mendapat keuntungan hingga miliaran rupiah. Itu jelas-jelas pembohongan publik. Ditambah lagi disebutkan saya memberikan setoran atau koordinasi kepada pihak kepolisian. Itu tidak benar. Game Zone kami memiliki perizinan,” tegas PP.

PP meminta setiap produk jurnalistik tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akurasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, informasi yang dipublikasikan harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menyesatkan masyarakat maupun merugikan pihak tertentu.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, oknum wartawan yang dimaksud disebut berinisial DD. Namun hingga berita ini ditulis, DD maupun pihak Jurnal Indonesia belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tuduhan tersebut meski telah diupayakan konfirmasi.

Redaksi juga belum memperoleh bukti independen maupun dokumen resmi dari aparat penegak hukum yang dapat menguatkan dugaan permintaan uang tersebut. Dengan demikian, seluruh pernyataan yang disampaikan PP masih merupakan klaim sepihak yang memerlukan pembuktian melalui proses verifikasi dan, apabila diperlukan, mekanisme hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dan penghormatan terhadap hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada DD maupun pihak Jurnal Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Setiap tanggapan resmi yang diterima akan dimuat secara proporsional dalam pemberitaan lanjutan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 3 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 09:26 WITA

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA