Kasus Perusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Korban Minta Kepastian Hukum
Jeneponto,DNID.co.id – Seorang warga Kelurahan Tanrokassi Barat, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Buaseng (46), mengaku kecewa terhadap penanganan laporannya di Polres Jeneponto yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Buaseng mengatakan dirinya melaporkan dugaan kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Lingkungan Biraloe, Kelurahan Tanrokassi Barat. Namun, setelah hampir lima bulan berlalu, para terduga pelaku yang menurutnya sudah diketahui identitasnya masih bebas berkeliaran.
Ia mengaku heran karena penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, bahkan saksi miliknya sudah dua kali dimintai keterangan. Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan hukum terhadap para terduga pelaku.
“Saya melapor sudah hampir lima bulan. Rumah saya dirusak, pelakunya sudah diketahui, tapi sampai sekarang belum ditangkap. Saya sangat kecewa karena saksi saya sudah dua kali diperiksa, namun pelakunya masih berkeliaran,” kata Buaseng.
Menurut Buaseng, laporan tersebut saat ini ditangani oleh penyidik bernama Hendra.
Ia berharap penyidik segera menuntaskan proses hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku agar mendapatkan kepastian hukum.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya berharap polisi segera menangkap pelaku supaya kasus ini tidak terus berlarut-larut,” ujarnya.
Selain mengeluhkan lambatnya penanganan perkara, Buaseng juga meminta agar pihak kepolisian memberikan informasi perkembangan penyelidikan kepada dirinya sebagai pelapor.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Jeneponto terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan pengrusakan tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kasus Perusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Korban Minta Kepastian Hukum
RABU, 12 AGUSTUS 2026
Jeneponto,DNID.co.id - Seorang warga Kelurahan Tanrokassi Barat, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Buaseng (46), mengaku kecewa terhadap penanganan laporannya di Polres Jeneponto yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Buaseng mengatakan dirinya melaporkan dugaan kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Lingkungan Biraloe, Kelurahan Tanrokassi Barat. Namun, setelah hampir lima bulan berlalu, para terduga pelaku yang menurutnya sudah diketahui identitasnya masih bebas berkeliaran.
Ia mengaku heran karena penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, bahkan saksi miliknya sudah dua kali dimintai keterangan. Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan hukum terhadap para terduga pelaku.
"Saya melapor sudah hampir lima bulan. Rumah saya dirusak, pelakunya sudah diketahui, tapi sampai sekarang belum ditangkap. Saya sangat kecewa karena saksi saya sudah dua kali diperiksa, namun pelakunya masih berkeliaran," kata Buaseng.
Menurut Buaseng, laporan tersebut saat ini ditangani oleh penyidik bernama Hendra.
Ia berharap penyidik segera menuntaskan proses hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku agar mendapatkan kepastian hukum.
"Saya hanya ingin keadilan. Saya berharap polisi segera menangkap pelaku supaya kasus ini tidak terus berlarut-larut," ujarnya.
Selain mengeluhkan lambatnya penanganan perkara, Buaseng juga meminta agar pihak kepolisian memberikan informasi perkembangan penyelidikan kepada dirinya sebagai pelapor.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polres Jeneponto terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan pengrusakan tersebut.