ALMASTER Temukan 101 Ton Timah di GBT Sungailiat, Desak Verifikasi Terbuka
SUNGAILIAT, DNID.co.id —Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) kembali menemukan jumlah signifikan komoditas timah dalam rangkaian pemantauan pergudangan di Kabupaten Bangka. Dalam pengecekan langsung di Gudang Biji Timah (GBT) Sungailiat pada Jumat (14/8/2026), tim mencatat keberadaan 95.119 kilogram pasir timah dan 5.949 kilogram balok timah, sehingga total material yang terdata mencapai lebih dari 101 ton.
Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi aktual penyimpanan komoditas timah di lokasi tersebut. Tim tidak hanya mendokumentasikan isi gudang, tetapi juga menghitung material yang terlihat, mengamati aktivitas di sekitar area penyimpanan, serta mengumpulkan informasi awal yang nantinya akan dicocokkan dengan dokumen resmi.
Ketua tim pemantauan ALMASTER menegaskan bahwa data yang diperoleh merupakan hasil pencatatan lapangan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan asal-usul maupun legalitas material yang tersimpan.
“Kami mencatat apa yang terlihat di lapangan. Angka yang ditemukan harus diverifikasi dengan dokumen administrasi, data kepemilikan, serta keterangan dari pihak yang berwenang. Pemantauan ini bukan bentuk vonis kepada siapa pun,” tegas perwakilan ALMASTER saat berada di lokasi.
Di dalam gudang, tim menemukan tumpukan karung berukuran besar yang memenuhi sebagian area penyimpanan. Seluruh kondisi tersebut didokumentasikan sebagai bagian dari bahan laporan yang akan digunakan dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Langkah ALMASTER di GBT Sungailiat merupakan lanjutan dari pemantauan sebelumnya di kawasan Cambai. Dalam pengecekan terdahulu, tim menemukan sejumlah karung dengan tanda tulisan tangan yang memuat angka tertentu serta keterangan yang berkaitan dengan “titipan Satlap Tri Cakti”. Temuan tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman karena dinilai perlu mendapat klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Menurut ALMASTER, keberadaan komoditas timah dalam jumlah besar harus disertai administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pencocokan data lapangan dengan dokumen resmi menjadi tahap krusial untuk memastikan status material yang tersimpan di dalam gudang.
“Yang kami dorong adalah transparansi. Jika seluruh dokumen lengkap dan sesuai aturan, tentu itu akan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar salah satu anggota tim pemantauan.
ALMASTER juga menegaskan bahwa aktivitas pengelolaan, penyimpanan, hingga perdagangan timah wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat timah merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi tinggi, setiap aktivitas yang berkaitan dengan rantai distribusinya harus dapat diawasi secara terbuka.
Apabila dalam proses pendalaman ditemukan informasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, ALMASTER menyatakan siap menyerahkan hasil dokumentasi dan temuan lapangan kepada instansi yang memiliki kewenangan melakukan verifikasi maupun penegakan hukum.
Dengan selesainya pemantauan di GBT Sungailiat, ALMASTER memastikan pengawasan terhadap sejumlah titik pergudangan timah di Bangka Belitung akan terus berlanjut. Data awal kini telah berada di tangan tim. Tahap berikutnya adalah membandingkan temuan lapangan dengan dokumen resmi guna mengungkap secara terang apa yang sebenarnya tersimpan di balik pintu-pintu gudang tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
ALMASTER Temukan 101 Ton Timah di GBT Sungailiat, Desak Verifikasi Terbuka
SABTU, 15 AGUSTUS 2026
SUNGAILIAT, DNID.co.id —Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) kembali menemukan jumlah signifikan komoditas timah dalam rangkaian pemantauan pergudangan di Kabupaten Bangka. Dalam pengecekan langsung di Gudang Biji Timah (GBT) Sungailiat pada Jumat (14/8/2026), tim mencatat keberadaan 95.119 kilogram pasir timah dan 5.949 kilogram balok timah, sehingga total material yang terdata mencapai lebih dari 101 ton.
Pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi aktual penyimpanan komoditas timah di lokasi tersebut. Tim tidak hanya mendokumentasikan isi gudang, tetapi juga menghitung material yang terlihat, mengamati aktivitas di sekitar area penyimpanan, serta mengumpulkan informasi awal yang nantinya akan dicocokkan dengan dokumen resmi.
Ketua tim pemantauan ALMASTER menegaskan bahwa data yang diperoleh merupakan hasil pencatatan lapangan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan asal-usul maupun legalitas material yang tersimpan.
“Kami mencatat apa yang terlihat di lapangan. Angka yang ditemukan harus diverifikasi dengan dokumen administrasi, data kepemilikan, serta keterangan dari pihak yang berwenang. Pemantauan ini bukan bentuk vonis kepada siapa pun,” tegas perwakilan ALMASTER saat berada di lokasi.
Di dalam gudang, tim menemukan tumpukan karung berukuran besar yang memenuhi sebagian area penyimpanan. Seluruh kondisi tersebut didokumentasikan sebagai bagian dari bahan laporan yang akan digunakan dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Langkah ALMASTER di GBT Sungailiat merupakan lanjutan dari pemantauan sebelumnya di kawasan Cambai. Dalam pengecekan terdahulu, tim menemukan sejumlah karung dengan tanda tulisan tangan yang memuat angka tertentu serta keterangan yang berkaitan dengan “titipan Satlap Tri Cakti”. Temuan tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman karena dinilai perlu mendapat klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Menurut ALMASTER, keberadaan komoditas timah dalam jumlah besar harus disertai administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pencocokan data lapangan dengan dokumen resmi menjadi tahap krusial untuk memastikan status material yang tersimpan di dalam gudang.
“Yang kami dorong adalah transparansi. Jika seluruh dokumen lengkap dan sesuai aturan, tentu itu akan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujar salah satu anggota tim pemantauan.
ALMASTER juga menegaskan bahwa aktivitas pengelolaan, penyimpanan, hingga perdagangan timah wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat timah merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi tinggi, setiap aktivitas yang berkaitan dengan rantai distribusinya harus dapat diawasi secara terbuka.
Apabila dalam proses pendalaman ditemukan informasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, ALMASTER menyatakan siap menyerahkan hasil dokumentasi dan temuan lapangan kepada instansi yang memiliki kewenangan melakukan verifikasi maupun penegakan hukum.
Dengan selesainya pemantauan di GBT Sungailiat, ALMASTER memastikan pengawasan terhadap sejumlah titik pergudangan timah di Bangka Belitung akan terus berlanjut. Data awal kini telah berada di tangan tim. Tahap berikutnya adalah membandingkan temuan lapangan dengan dokumen resmi guna mengungkap secara terang apa yang sebenarnya tersimpan di balik pintu-pintu gudang tersebut.