Resmob Polres Bulukumba Ringkus Terduga Pelaku Curat, Tiga Unit HP Diamankan

Bulukumba,DNID.co.id – Tim URC Resmob Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Samratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Dalam pengungkapan tersebut, personel URC Resmob mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SS (33), warga BTN Bonto Kamase, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di rumahnya.

Penangkapan dipimpin Dantim URC Resmob Polres Bulukumba Aiptu Muh. Usman. Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan tiga unit telepon seluler yang diduga merupakan barang hasil pencurian.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 05.00 Wita. Korban merupakan seorang perempuan berinisial NA (49), seorang ASN yang berdomisili di Jalan Samratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

“Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi terduga pelaku beserta keberadaannya. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa adanya perlawanan,” ujar AKP Andi Imran, Jumat (21/8/2026)

Ia menjelaskan, aksi pencurian terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Subuh. Terduga pelaku diduga mengambil kunci rumah korban yang disimpan di pot bunga, kemudian membuka dan masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah, terduga pelaku mengambil dompet berisi uang tunai serta telepon seluler milik korban. Setelah mengambil barang tersebut, pelaku keluar melalui pintu depan dan kembali meletakkan kunci di tempat semula.

Korban kemudian mengetahui telah terjadi pencurian setelah kembali dari masjid dan mendapati telepon selulernya sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Bulukumba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, Tim URC Resmob kemudian mengetahui identitas serta keberadaan SS. Polisi langsung melakukan penindakan dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP Oppo A5 warna putih, satu unit HP Oppo A17K warna emas, dan satu unit HP Oppo Reno warna silver.

Dalam pemeriksaan awal, SS mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Ia juga mengaku menemukan kunci rumah korban sebelum kemudian masuk dan mengambil telepon seluler serta dompet milik korban.

Selain itu, terduga pelaku mengaku sempat menggunakan layanan mobile banking yang terhubung dengan salah satu telepon seluler korban untuk melakukan top up e-wallet miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan juga mengakui menggunakan barang hasil pencurian untuk kepentingan pribadi. Uang yang diakses melalui mobile banking korban diakui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba dan judi online,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Bulukumba menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional guna mengungkap secara tuntas kasus tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(*) ​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 21 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA