Polsek Makassar Bubarkan Tawuran Kelompok, 11 Pemuda dan Busur Diamankan

Makassar,DNID.co.id — Personel Polsek Makassar membubarkan Tawuran kelompok yang terjadi pada Selasa (22/9/2026) dini hari di Jalan Anoang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Anggota Opsnal Polsek Makassar yang dipimpin Kapolsek Makassar Kompol Mustari, S.H., M.M., didampingi Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi., dan Panit II Aiptu Abdul Rais, mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya keributan.
Setibanya di lokasi, personel mendapati sejumlah Pemuda terlibat aksi saling serang menggunakan batu dan busur. Polisi kemudian membubarkan aksi tersebut dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan 11 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Mereka masing-masing berinisial MF (17), MR (14), MFR (17), MR (15), AH (17), MY (15), HG (13), MR (15), AMRA (19), D (19), dan M (21).

Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad membenarkan hal tersebut.

“Personel Polsek Makassar menerima informasi adanya keributan, tawuran kelompok di Jalan Anoang. Personel kemudian mendatangi lokasi dan membubarkan sekelompok pemuda yang terlibat aksi saling serang dan mengamankan 11 orang terduga tawuran serta barang bukti berupa busur dan ketapel, 11 terduga tersebut masih didalami peranannya masing-masing oleh penyidik,” ujar Kasih Humas Polrestabes Makassar.
Dari hasil penyisiran di lokasi, polisi mengamankan satu buah pisau, dua buah ketapel, enam anak busur, tujuh unit telepon genggam berbagai merek, serta empat unit sepeda motor diamankan di Polsek Makassar.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 23 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap
Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WITA

Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WITA

Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Terpancing Live TikTok, Pemuda Bawa Senapan Angin Hendak Ikut Tawuran di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 Nov 2026 - 11:16 WITA