Polsek Makassar Bubarkan Tawuran Kelompok, 11 Pemuda dan Busur Diamankan
Makassar,DNID.co.id — Personel Polsek Makassar membubarkan Tawuran kelompok yang terjadi pada Selasa (22/9/2026) dini hari di Jalan Anoang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Anggota Opsnal Polsek Makassar yang dipimpin Kapolsek Makassar Kompol Mustari, S.H., M.M., didampingi Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi., dan Panit II Aiptu Abdul Rais, mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya keributan.
Setibanya di lokasi, personel mendapati sejumlah Pemuda terlibat aksi saling serang menggunakan batu dan busur. Polisi kemudian membubarkan aksi tersebut dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan 11 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Mereka masing-masing berinisial MF (17), MR (14), MFR (17), MR (15), AH (17), MY (15), HG (13), MR (15), AMRA (19), D (19), dan M (21).
Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad membenarkan hal tersebut.
“Personel Polsek Makassar menerima informasi adanya keributan, tawuran kelompok di Jalan Anoang. Personel kemudian mendatangi lokasi dan membubarkan sekelompok pemuda yang terlibat aksi saling serang dan mengamankan 11 orang terduga tawuran serta barang bukti berupa busur dan ketapel, 11 terduga tersebut masih didalami peranannya masing-masing oleh penyidik,” ujar Kasih Humas Polrestabes Makassar.
Dari hasil penyisiran di lokasi, polisi mengamankan satu buah pisau, dua buah ketapel, enam anak busur, tujuh unit telepon genggam berbagai merek, serta empat unit sepeda motor diamankan di Polsek Makassar.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Polsek Makassar Bubarkan Tawuran Kelompok, 11 Pemuda dan Busur Diamankan
RABU, 23 SEPTEMBER 2026
Makassar,DNID.co.id — Personel Polsek Makassar membubarkan tawuran kelompok yang terjadi pada Selasa (22/9/2026) dini hari di Jalan Anoang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Anggota Opsnal Polsek Makassar yang dipimpin Kapolsek Makassar Kompol Mustari, S.H., M.M., didampingi Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi., dan Panit II Aiptu Abdul Rais, mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya keributan.
Setibanya di lokasi, personel mendapati sejumlah pemuda terlibat aksi saling serang menggunakan batu dan busur. Polisi kemudian membubarkan aksi tersebut dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan 11 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Mereka masing-masing berinisial MF (17), MR (14), MFR (17), MR (15), AH (17), MY (15), HG (13), MR (15), AMRA (19), D (19), dan M (21).
Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad membenarkan hal tersebut.
“Personel Polsek Makassar menerima informasi adanya keributan, tawuran kelompok di Jalan Anoang. Personel kemudian mendatangi lokasi dan membubarkan sekelompok pemuda yang terlibat aksi saling serang dan mengamankan 11 orang terduga tawuran serta barang bukti berupa busur dan ketapel, 11 terduga tersebut masih didalami peranannya masing-masing oleh penyidik,” ujar Kasih Humas Polrestabes Makassar.
Dari hasil penyisiran di lokasi, polisi mengamankan satu buah pisau, dua buah ketapel, enam anak busur, tujuh unit telepon genggam berbagai merek, serta empat unit sepeda motor diamankan di Polsek Makassar.