Kasus Tanah Mandek 4 Tahun, Dugaan Penipuan Notaris, Zaenal-Sadiq Lapor Kanit Tahban Polrestabes Makassar ke Propam

Makassar,DNID.co.id – Sorotan terhadap penanganan laporan masyarakat di Polrestabes Makassar kembali mencuat. Dua warga, Zaenal dan Sadiq, mengaku kecewa karena perkara yang mereka laporkan kepada pihak kepolisian belum memperoleh kejelasan hukum meski prosesnya telah berlangsung cukup lama.

Zaenal merupakan pelapor dugaan penipuan yang diduga melibatkan seorang oknum notaris berinisial M.K. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/2002/X/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL.

Perkara itu berkaitan dengan dugaan penipuan dalam pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah, dengan nilai kerugian yang menurut Zaenal mencapai sekitar Rp24,5 juta.

Zaenal mengaku telah berulang kali menunjukkan itikad baik selama proses penanganan perkara. Ia menyebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan, melengkapi sejumlah dokumen yang diperlukan, serta menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Namun, Zaenal mengaku hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan laporannya.

Penyidik seperti mengabaikan laporan saya. Saya sudah datang, sudah bawa saksi, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Bahkan untuk komunikasi saja sulit, telepon tidak diangkat,”ungkap Zaenal.

Menurut Zaenal, kondisi tersebut membuat dirinya mempertanyakan pelayanan hukum yang diterimanya sebagai masyarakat yang sedang mencari keadilan.

Ia mengaku bekerja sebagai buruh harian dan merasa sangat dirugikan atas uang yang telah diserahkan kepada pihak terlapor sejak 2022 lalu.

Tetangga Zaenal Juga Mengaku Alami Perkara yang Belum Tuntas

Keluhan serupa disampaikan Sadiq, yang diketahui merupakan tetangga Zaenal. Sadiq mengaku memiliki laporan perkara berbeda yang ditangani Unit Tahban Polrestabes Makassar dan hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

Menurut Sadiq, laporan tersebut telah berjalan sekitar empat tahun dan berkaitan dengan dugaan penyerobotan tanah atau penggelapan hak atas tanah.

Sadiq menyebut, dalam perkara tersebut pihak yang dilaporkan telah berstatus tersangka, namun proses hukumnya menurut dia belum memberikan kepastian sebagaimana yang diharapkan.

Ia merujuk pada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/2672/IV/RES.1.2/2025/Reskrim tertanggal 23 April 2025 yang diterbitkan Polrestabes Makassar.

“Laporan saya di Tahban juga mandek sudah sekitar empat tahun. Pelakunya sudah tersangka, yaitu Farid dan Amin, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum,” kata Sadiq.

Sadiq berharap Polrestabes Makassar memberikan perhatian terhadap laporan tersebut dan menjelaskan secara terbuka perkembangan proses penyidikan kepada dirinya sebagai pelapor.

Akan Tempuh Jalur Propam

Atas kondisi yang mereka alami, Zaenal dan Sadiq menyatakan akan menempuh langkah pengaduan kepada Propam untuk meminta pemeriksaan terhadap pihak yang menangani perkara mereka.

Keduanya berharap pengaduan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi terhadap proses pelayanan dan penanganan laporan masyarakat di lingkungan Polrestabes Makassar.

“Kami akan melaporkan Kanit dan penyidik ke Propam agar perkara ini mendapat perhatian dan ada kejelasan,” ujar mereka.

Langkah tersebut, menurut keduanya, bukan semata-mata untuk menyudutkan pihak kepolisian, melainkan sebagai upaya memperoleh kepastian mengenai sejauh mana proses hukum atas laporan mereka telah berjalan.

Polrestabes Makassar Diharapkan Berikan Penjelasan

Persoalan lambannya penanganan laporan masyarakat menjadi penting untuk mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, khususnya mengenai tahapan penyidikan, kendala yang dihadapi, serta langkah hukum berikutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Makassar terkait keluhan Zaenal dan Sadiq, termasuk perkembangan masing-masing perkara.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 2 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Adm

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap
Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WITA

Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WITA

Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Terpancing Live TikTok, Pemuda Bawa Senapan Angin Hendak Ikut Tawuran di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 Nov 2026 - 11:16 WITA