Lari hingga ke Kendari, Residivis Pencurian HD Dilumpuhkan Resmob Polres Bulukumba

Bulukumba,DNID.co.id — Pelarian seorang residivis kasus pencurian berinisial HD (39) warga Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba berakhir setelah Tim URC Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankannya di wilayah Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

HD diamankan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. Penangkapan dilakukan Tim URC Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muh. Usman, dengan dibackup personel Polsek Lambuya, Polres Konawe, Polda Sultra.

HD merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Tabuakkang, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dr. H. Andi Imran Hamid menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika korban berinisial AM (49), seorang petani/pekebun, meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil barang milik korban berupa uang tunai serta kartu ATM yang berisi saldo,” jelasnya Sabtu (3/10/2026).

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui HD telah meninggalkan wilayah Bulukumba dan diketahui berada di Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan personel Polsek Lambuya. HD akhirnya berhasil diamankan saat berada di salah satu rumah keluarganya.

Selanjutnya, HD dibawa ke posko Tim URC Resmob Polres Bulukumba untuk menjalani interogasi awal sekaligus pengembangan guna mencari barang bukti.

Namun, saat proses pengembangan di lokasi penyimpanan barang bukti, HD tiba-tiba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan cara mendorong salah seorang petugas.

“Petugas telah memberikan peringatan secara lisan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, tetapi terduga pelaku tetap berusaha melarikan diri,” terang Kasat Reskrim.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan terduga pelaku. Tembakan mengenai betis kaki kanan HD sehingga langkahnya terhenti.

Setelah berhasil diamankan, HD langsung dibawa ke RSUD Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil interogasi awal, HD mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban AM di Dusun Tabuakkang, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang.

HD mengaku masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu bagian samping. Setelah berhasil masuk, pelaku menuju kamar korban dan mengambil dompet yang berisi uang serta kartu ATM.

Setelah meninggalkan lokasi kejadian, HD mengaku menarik uang menggunakan kartu ATM milik korban. Dalam kartu ATM tersebut, kata Kasat Reskrim, terdapat catatan PIN sehingga pelaku dapat melakukan transaksi.

“Terduga pelaku mengakui bahwa kartu ATM dan dompet milik korban kemudian dibuang ke Sungai Ballantieng setelah uang di dalam rekening tersebut ditarik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, HD juga mengakui bahwa uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HD diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan telah empat kali menjalani proses hukum berdasarkan putusan pengadilan.

“Terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan tindak pidana serupa dan berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan, khususnya menyasar rumah yang dalam keadaan kosong,” kata Dr. H. Andi Imran Hamid.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor dan satu buah kunci T, barang bukti tersebut yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Saat ini, HD telah diamankan di Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka serta menelusuri barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, termasuk mengunci pintu dan tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah ditemukan.

“Jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, pastikan seluruh pintu dan jendela terkunci serta bila memungkinkan titipkan pengawasan kepada keluarga atau tetangga yang dipercaya,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 3 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap
Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WITA

Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WITA

Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Terpancing Live TikTok, Pemuda Bawa Senapan Angin Hendak Ikut Tawuran di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 Nov 2026 - 11:16 WITA