8 Tahun DPO, Eks PNS Tersangka Korupsi Dana UP Setda Gowa Akhirnya Ditangkap

Gowa,DNID.co.id – Pelarian mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM (47 Tahun) yang menjadi buronan selama delapan tahun akhirnya berakhir.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Satgas Siri Kejagung, Kejari Gowa, Kejari Selayar, dan Kodim 1415/Selayar berhasil meringkus tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut di Kabupaten Kepulauan Selayar pada Rabu lalu (7/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

AM merupakan tersangka utama kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran (TA) 2014 pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gowa. Berdasarkan Laporan Hasil Audit PKKN tanggal 29 Agustus 2025, perbuatan tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.991.726.105,00.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan penangkapan paksa ini dilakukan lantaran tersangka bersikap tidak kooperatif selama proses penyidikan.
”Tersangka AM berulang kali mangkir dari panggilan tim penyidik hingga akhirnya ditetapkan sebagai buron sejak diterbitkannya Surat Penetapan Tersangka Nomor 01/R.4.13/Fd.1/03/2018 pada 25 Maret 2018,” jelas Soetarmi saat konferensi pers di Kejati Sulsel, Kamis (8/10/2026), didampingi Kasi Intel Kejari Gowa Andi Ardiaman dan Kasi Pidsus Kejari Gowa Andi Dian Bausad.
Proses penangkapan di lapangan berlangsung aman dan terkendali setelah AM tidak memberikan perlawanan saat disergap tim gabungan. Usai ditangkap di Selayar, tersangka langsung digelandang ke Makassar dan diserahkan kepada tim penyidik Pidsus Kejari Gowa guna menuntaskan proses hukum.
Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi tim gabungan dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelarian hukum.
”Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Kami mengimbau seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Syarifuddin.(*)​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 9 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Kejati Sulsel

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap
Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WITA

Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WITA

Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Terpancing Live TikTok, Pemuda Bawa Senapan Angin Hendak Ikut Tawuran di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 Nov 2026 - 11:16 WITA