Anak Dibawah Umur di Bantaeng Diduga Dianiaya Oknum Perintis: Muka Memar Hingga Muntah Darah
BANTAENG – DNID.co.id. – Sebanyak 13 anak di bawah umur di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi yang disebut bertugas di Samapta Polres Bantaeng.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Karakasia Tala-Tala, Kecamatan Bisappu, Bantaeng, pada Sabtu malam (10/10/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.
Akibat penganiayaan tersebut sejumlah korban mengalami luka memar pada bagian muka, perut, bengkak pada bagian lengan kanan, benjol, hingga salah satu korban terpaksa dilarikan ke RSUD Bantaeng akibat muntah darah.
Seorang korban berinisial AD (19), menjelaskan penganiayaan itu bermula ketika rombongannya sedang berkeliling mengunakan sepeda motor di Jalan Kalimbaung.
“Saya pergi jalan-jalan naik motor sama temanku (konvoi, red),” kata AD kepada DNID.co.id, Senin (12/10).
Menurut AD, dari arah belakang, tepatnya di Jalan Elang terdapat dua unit kendaraan patroli kemudian mengejar rombongan remaja tersebut.
“Dia (oknum polisi) sedang patroli di depan rujab baru mengejar ki,” ujarnya.
Aksi pengejaran tersebut, kata AD, dilakukan karena salah satu oknum polisi diduga terjatuh saat melakukan patroli. Ironisnya, rombongan korban yang disebut tidak tahu apa-apa, diduga menjadi amukan oknum polisi tersebut.
“Ada yang menggeber motor polisi di depan rujab, terus mengejar ki. Terus hilang mi itu orang yang na kejar, saya na dapat na kira saya mi yang geber-geber ki padahal bukan saya,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian ihwal kronologi penganiayaan tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Anak Dibawah Umur di Bantaeng Diduga Dianiaya Oknum Perintis: Muka Memar Hingga Muntah Darah
SENIN, 12 OKTOBER 2026
BANTAENG - DNID.co.id. - Sebanyak 13 anak di bawah umur di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi yang disebut bertugas di Samapta Polres Bantaeng.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Karakasia Tala-Tala, Kecamatan Bisappu, Bantaeng, pada Sabtu malam (10/10/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.
Akibat penganiayaan tersebut sejumlah korban mengalami luka memar pada bagian muka, perut, bengkak pada bagian lengan kanan, benjol, hingga salah satu korban terpaksa dilarikan ke RSUD Bantaeng akibat muntah darah.
Seorang korban berinisial AD (19), menjelaskan penganiayaan itu bermula ketika rombongannya sedang berkeliling mengunakan sepeda motor di Jalan Kalimbaung.
"Saya pergi jalan-jalan naik motor sama temanku (konvoi, red)," kata AD kepada DNID.co.id, Senin (12/10).
Menurut AD, dari arah belakang, tepatnya di Jalan Elang terdapat dua unit kendaraan patroli kemudian mengejar rombongan remaja tersebut.
"Dia (oknum polisi) sedang patroli di depan rujab baru mengejar ki," ujarnya.
Aksi pengejaran tersebut, kata AD, dilakukan karena salah satu oknum polisi diduga terjatuh saat melakukan patroli. Ironisnya, rombongan korban yang disebut tidak tahu apa-apa, diduga menjadi amukan oknum polisi tersebut.
"Ada yang menggeber motor polisi di depan rujab, terus mengejar ki. Terus hilang mi itu orang yang na kejar, saya na dapat na kira saya mi yang geber-geber ki padahal bukan saya," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian ihwal kronologi penganiayaan tersebut.