Bawa Busur dan Celurit, Dua Pemuda Diamankan Polsek Tamalate

Makassar,DNID.co.id – Unit Resmob Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, mengamankan dua Pemuda yang diduga membawa senjata berupa busur beserta anak panah dan celurit di Jalan Andi Tonro Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.
Polisi mengamankan I.F. (19) dan M.S. (16). Keduanya diamankan setelah personel kepolisian menerima informasi mengenai adanya keributan yang melibatkan sejumlah pemuda di lokasi tersebut.
Pengungkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Alim Bahri Usman, S.E., didampingi Panit I Aipda Dedi Arseto bersama anggota Resmob yang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda berkumpul di sekitar Jalan Andi Tonro Raya. Saat melihat kedatangan polisi, beberapa pemuda berusaha melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat pemuda di sekitar lokasi.
Polisi menemukan tiga buah busur beserta anak panah di dalam tas selempang yang dibawa salah seorang pemuda.
Selain itu, petugas juga menemukan satu bilah celurit yang dibawa pemuda lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Alim Bahri Usman, S.E., menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya keributan di Jalan Andi Tonro Raya.
Menindaklanjuti informasi itu, polisil segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Setelah menerima informasi adanya keributan, anggota langsung menuju lokasi dan mendapati sejumlah pemuda yang berusaha melarikan diri saat melihat petugas. Dalam pemeriksaan, ditemukan busur beserta anak panah dan satu bilah celurit,” jelas AKP Alim Bahri Usman.
Di hadapan polisi I.F. mengakui bahwa tiga anak panah busur tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku membawa busur tersebut untuk menghadang kelompok geng motor yang melintas di Jalan Andi Tonro Raya.
Sementara itu, M.S. mengakui bahwa celurit yang ditemukan petugas merupakan miliknya dan mengaku membawanya untuk menghadang kelompok geng motor yang melintas di lokasi tersebut.
AKP Alim Bahri Usman mengimbau para pemuda agar tidak membawa senjata yang berpotensi membahayakan orang lain maupun terlibat dalam aksi menghadang kelompok lain yang dapat memicu bentrokan.
“Kami mengimbau para pemuda agar tidak membawa senjata tajam atau terlibat dalam aksi yang berpotensi menimbulkan tawuran. Jangan sampai tindakan yang dilakukan justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga dapat segera ditangani oleh petugas.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 12 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap
Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WITA

Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WITA

Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Terpancing Live TikTok, Pemuda Bawa Senapan Angin Hendak Ikut Tawuran di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 Nov 2026 - 11:16 WITA