JAKARTA,DNID.co.id – Harapan keluarga dua siswa korban peluru nyasar di Gresik untuk mendapatkan keadilan kini ibarat membentur tembok tebal. Setelah tiga bulan insiden berdarah di lingkungan SMPN 33 Gresik berlalu, keluarga korban akhirnya pecah suara dalam konferensi pers di KopiJal Coffee & Lounge, mengungkap drama di balik ruang operasi hingga dinginnya proses mediasi.
Insiden yang terjadi pada 17 Desember 2025 itu bukan sekadar angka statistik kecelakaan latihan militer. Bagi keluarga korban, itu adalah hari di mana rasa aman di sekolah runtuh dalam sekejap.
”Bukan Sekadar Maaf, Kami Butuh Kepastian”
Meski seorang perwira berinisial S telah mengakui adanya latihan tembak di Lapangan Bumi Marinir Karangpilang saat kejadian, keluarga merasa pengakuan tersebut hanya menjadi “pemanis” di awal.
Hingga Februari 2026, janji untuk bertanggung jawab secara kekeluargaan dianggap menguap. Pertemuan mediasi pada Januari lalu berakhir buntu. Keluarga mengaku belum mendapatkan jawaban atas pertanyaan mendasar: Bagaimana jaminan kesehatan jangka panjang bagi anak-anak mereka yang kini hidup dengan trauma fisik dan psikis?
Satu fakta mengejutkan terungkap dalam rilis tersebut. Saat korban bernama Darrell sedang berjuang antara hidup dan mati, proses operasinya disebut-sebut sempat tertunda karena perdebatan fasilitas.
Lebih jauh lagi, keluarga mengklaim adanya upaya dari pihak tertentu untuk mengambil proyektil peluru yang berhasil diangkat dari tubuh korban.
”Kami tolak. Itu bukan sekadar logam, itu barang bukti hukum,” tegas pihak keluarga. Mereka menyayangkan upaya tersebut dilakukan saat kondisi psikologis keluarga sedang terguncang hebat.
Kecewa dengan respons oknum petugas di POMAL Koarmada V yang dinilai kurang empatik—bahkan sempat dituduh hanya mengejar kompensasi—keluarga korban kini “naik banding” ke level tertinggi.
Surat permohonan perlindungan dan keadilan telah diterbangkan menuju:
-Meja Presiden Republik Indonesia
-Panglima TNI
-Komnas HAM dan KPAI
Kasus ini kini menjadi ujian bagi transparansi TNI di mata publik. KPAI dan LPSK telah memberikan sinyal untuk turun tangan, namun kuncinya tetap berada pada hasil investigasi internal kesatuan yang hingga kini masih sunyi dari rilis resmi.
Dua anak yang menjadi korban bukan hanya menderita luka karena peluru, tetapi juga sedang “terluka” oleh proses birokrasi yang berbelit. Publik kini menunggu: apakah keadilan akan tegak, atau peluru nyasar ini akan kembali menguap seperti kasus-kasus serupa di masa lalu?
























