Polres Jeneponto Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Otak Kejahatan Diamankan

Jeneponto, dnid.co.id – Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas.

Pada Minggu (5/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan seorang terduga pelaku di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, AIPTU Abd. Rasyad. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban yang telah diubah warna dari merah maron menjadi hitam, diduga untuk menghilangkan jejak.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/18/III/2026 yang dilaporkan pada 1 Maret 2026 di Polsek Tamalatea.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, tim memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas AKP Nurman.

Terduga pelaku yang diamankan diketahui bernama Ridu (37), seorang petani yang berdomisili di Dusun Pattoka, Desa Tombolo. Dari hasil interogasi, Ridu mengakui perannya sebagai otak di balik aksi pencurian tersebut.

Ia diduga memerintahkan dua orang lainnya, yakni Mirwan alias Miru dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi, untuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban, Baharuddin (32), warga Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea.

Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada 13 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu, sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi DD 3860 DJ milik korban diparkir di depan rumah. Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya.

“Motif pelaku diduga karena faktor ekonomi atau kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Nurman.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang disebut dalam pengakuan Ridu sebelumnya telah lebih dulu diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Polres Jeneponto.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor rangka MH35D92048J468145 dan nomor mesin 5D91468231.

Saat ini, terduga pelaku Ridu telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya.

“Untuk perkembangan selanjutnya akan terus kami laporkan,” tutup AKP Nurman.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 5 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Muh.Nur Alam

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Wawancara

Penanggung Jawab: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Berita Terbaru