Kasus Jual Tanah Orang Lain, Kades Gantarang Jadi Tersangka dan Kini Digugat Warga ke PN Jeneponto

Majelis Hakim PN Jeneponto melaksanakan Pemeriksaan Setempat di lokasi objek sengketa di Desa Gantarang, Jeneponto. (dok.ist)

Majelis Hakim PN Jeneponto melaksanakan Pemeriksaan Setempat di lokasi objek sengketa di Desa Gantarang, Jeneponto. (dok.ist)

Jeneponto, DNID.co.id – Konflik kepemilikan lahan di Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, memasuki babak baru.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, Kepala Desa Gantarang, Muh. Nasir Nara, kini resmi menghadapi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh pasangan Hamid dan Basse, yang merasa dirugikan atas transaksi jual beli tanah yang melibatkan sang Kepala Desa sebagai pihak tergugat.

Persoalan ini bermula saat Hamid dan Basse membeli sebidang tanah dari Muh. Nasir Nara. Namun, situasi berubah pelik setelah diketahui bahwa lahan yang dijual tersebut diduga kuat bukan milik Nasir, melainkan milik saudara kandungnya sendiri bernama Burhanuddin.

“Berdasarkan bukti kepemilikan yang sah secara hukum, tanah tersebut adalah milik klien kami, Burhanuddin. Namun, lahan itu justru dijual oleh Muh. Nasir Nara kepada pihak lain, yakni Hamid dan Basse,” ungkap Faisal, Penasihat Hukum Burhanuddin, Jumat (10/4/2026).

Ironisnya, tekanan hukum terhadap Muh. Nasir Nara tidak hanya datang dari pengadilan perdata. Bahkan, Faisal membeberkan bahwa Kades Gantarang tersebut telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penggelapan hak atas tanah sejak 19 November 2025.

“Hanya berselang beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, gugatan perdata dari Hamid dan Basse masuk ke pengadilan pada 24 November 2025. Jadi, saat ini proses hukum berjalan secara paralel,” tambah Faisal.

Guna memperjelas duduk perkara, Majelis Hakim PN Jeneponto telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) di lokasi objek sengketa di Desa Gantarang untuk menentukan batas-batas tanah secara akurat.

Proses PS tersebut berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat dari personel Polsek Kelara.

“Pemeriksaan setempat sudah dilakukan untuk menentukan batas-batas fisik lahan. Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan pada 15 April mendatang dengan agenda pemeriksaan bukti surat dari para pihak,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setempat mengingat pihak yang bersengketa, yakni Burhanuddin dan Muh. Nasir Nara, merupakan saudara kandung.

Kini, publik menanti putusan hakim untuk menentukan siapa pemilik sah atas lahan tersebut serta bagaimana nasib hukum sang Kepala Desa.

Simpan Gambar:

Jumat, 10 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas PT TSM di Gowa Memakan Korban, Pemda Didesak Tutup Operasi Pabrik
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WITA

Aktivitas PT TSM di Gowa Memakan Korban, Pemda Didesak Tutup Operasi Pabrik

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA