Makassar, DNID.co.id – Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendadak berubah mencekam. Massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) diduga mengalami tindakan represif saat menyampaikan aspirasi di sekitar markas Kodam XIV/Hasanuddin, Rabu (8/4/2026).
Aksi tersebut berlangsung di Jalan Urip Sumoharjo, sekitar 100 meter dari kawasan Makodam. Para mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan kekhawatiran atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Dalam orasinya, massa menuntut adanya jaminan keamanan bagi aktivis di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Mereka juga membentangkan spanduk berisi desakan agar Pangdam Hasanuddin memberikan pernyataan tegas terkait perlindungan ruang demokrasi.
Jenderal Lapangan GAM, Akmal, menegaskan pentingnya sikap resmi dari pihak militer di tengah meningkatnya kekhawatiran publik.
“Sikap tegas dan langkah nyata dari Pangdam Hasanuddin menjadi ujian penting dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan prinsip keadilan di kawasan Sulselrabar,” ujarnya saat berorasi.
Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit itu awalnya berjalan tertib. Namun situasi berubah ketika sekelompok orang tak dikenal (OTK) diduga melakukan penyerangan terhadap massa aksi.
Akibat insiden tersebut, Panglima Besar GAM, Fajar Wasis, mengalami luka lebam di bagian bawah mata kiri. Sejumlah peserta aksi lainnya juga dilaporkan mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh. Bahkan, satu unit telepon genggam milik peserta aksi dirampas saat kejadian berlangsung.
Fajar Wasis mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tersebut. Ia menilai insiden itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kejadian ini tidak memiliki pembenaran dalam bentuk apa pun, tindakan represif tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” tegasnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, tanpa pandang bulu.
“Kami berharap pelaku segera diungkap, siapa pun itu, harus bertanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, seorang pemerhati hak sipil, Hidayat, menilai tindakan kekerasan terhadap pendemo merupakan ancaman nyata terhadap konstitusi.
“Kami minta aparat penegak hukum mengusut kasus penganiayaan pendemo ini hingga tuntas, entah pelakunya para oknum sipil ataupun oknum aparat,” ujarnya.
Hal lain yang mencengangkan terungkap dari keterangan seorang lelaki berinisial DS, yang mengaku berada di sekitar lokasi. Ia mengatakan melihat langsung sebagian pelaku datang dari arah kawasan sekitar Kodam.
“Sebagian pelaku datang dari arah sana (menunjuk lokasi di dekat Kodam), rambutnya cepak singkamma anggota pak,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menyebut banyak saksi lain yang enggan berbicara karena merasa takut.
“Jai ji yang cini’ Pak, tapi mallaka ngaseng jadi saksia,” tutupnya.
Peristiwa ini kembali memunculkan kekhawatiran publik terkait keamanan dalam menyampaikan pendapat di ruang terbuka. Di tengah tuntutan demokrasi yang semakin kuat, insiden tersebut menjadi sorotan serius bagi penegakan hukum dan perlindungan hak sipil di daerah.
Hingga saat ini, pihak Kodam XIV/Hasanuddin belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan massa maupun insiden yang terjadi.
























