Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Bulukumba, DNID.co.id – Persidangan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang Sopir Angkot berinisial S (41) di Pengadilan Negeri Bulukumba kembali bergulir, Kamis (16/4/2026). Namun, sidang yang berlangsung kali ini harus ditunda sementara waktu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penundaan dilakukan guna memberikan waktu kepada pihak jaksa untuk melengkapi serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait perkara yang menjerat terdakwa, Sukmawati.

“Sidang ditunda sementara untuk kepentingan pengumpulan bukti-bukti. Persidangan akan kembali dilanjutkan pada tanggal 27 April mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan,” ujar JPU dalam keterangannya di persidangan.

Terkait pasal yang dikenakan kepada terdakwa, pihak jaksa belum membeberkan secara rinci. JPU menegaskan bahwa dakwaan yang disusun bersifat rahasia dan akan dibuka dalam tahapan persidangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dakwaan yang kami susun bersifat rahasia. Namun, dapat kami sampaikan bahwa bentuknya alternatif dan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Meski demikian, jaksa memberikan gambaran bahwa ancaman hukuman terhadap terdakwa dapat merujuk pada ketentuan pasal terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian maupun pembunuhan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, suasana persidangan turut diwarnai harapan besar dari pihak keluarga korban. Marlina, istri almarhum, meminta agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi keluarganya.

“Kami berharap majelis hakim dapat memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan terdakwa yang telah menghilangkan nyawa suami saya,” ungkap Marlina dengan penuh harap, Kamis (16/4/2026).

Keluarga korban juga menyatakan dukungan penuh kepada Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim untuk menjatuhkan tuntutan serta putusan seberat-beratnya kepada terdakwa.

Diketahui, kasus ini bermula dari dugaan tindak penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban S (41), seorang sopir angkutan umum di Kabupaten Bulukumba pada 2025 lalu. Perkara ini menyita perhatian publik karena prosesnya yang dinilai penuh dinamika sejak awal persidangan.

Sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 27 April mendatang akan menjadi momentum penting, di mana Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Sukmawati. Publik pun menantikan jalannya proses hukum yang diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi semua pihak.

Simpan Gambar:

Kamis, 16 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Abhu

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Liputan Langsung

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Berita Terbaru