Tangerang,DNID.co.id – Kasus perundungan dan kekerasan fisik kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan. Seorang siswa di salah satu lembaga pendidikan di kawasan Ciputat diduga menjadi korban pemukulan oleh seniornya, yang kini berujung pada laporan polisi.
Peristiwa tersebut resmi dibawa ke ranah hukum melalui Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan: Lp/B/1234/IV/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada tanggal 25 April 2026.
Ibu korban, HS (34), warga Jombang, Kecamatan Ciputat, menyatakan kekecewaan mendalam atas insiden yang menimpa buah hatinya. Menurutnya, kejadian tersebut telah menyisakan trauma fisik dan psikis yang serius bagi sang anak.
”Sebagai orang tua, saya sangat kecewa. Anak saya mengalami trauma serius. Langkah melaporkan ke pihak berwajib ini kami ambil sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di lembaga pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu, bukan tempat kekerasan,” ujar HS saat ditemui di kediamannya, Kamis (30/4).
Berdasarkan keterangan HS, aksi kekerasan tersebut terjadi di dalam kamar asrama pada Kamis malam, 23 April 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari pukul 00.30 WIB.
Korban diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari para seniornya dalam kondisi lampu kamar dimatikan.
”Awalnya anak saya dipaksa menelan setengah batang rokok. Setelah itu, dia ditendang secara bergantian di bagian dada dan punggung, serta dipukul di bagian kepala, muka, dan telinga,” ungkap HS dengan nada getir.
Pasca-kejadian, HS langsung mengambil tindakan cepat dengan membawa anaknya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh, termasuk pemeriksaan ke dokter spesialis THT dan konsultasi dengan spesialis trauma healing.
Selain menempuh jalur hukum di kepolisian, HS juga telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan untuk meminta pendampingan.
”Saya berharap pihak kepolisian dan Dinas PPA dapat menangani kasus perundungan ini dengan serius dan tegas. Lembaga pendidikan harus kembali menjadi tempat yang aman bagi siswa,” tegasnya.
(Nuy)
























