Penyidik Terkesan Abaikan Laporan, Kasus Dugaan Penipuan Rp24,5 Juta di Makassar Kian Disorot

Makassar.DNID.co.id.– Sorotan terhadap kinerja Polrestabes Makassar semakin menguat setelah pelapor dugaan penipuan, Zaenal, menilai penyidik terkesan mengabaikan laporannya yang telah berjalan lebih dari setengah tahun tanpa kejelasan.

Laporan dengan Nomor: LP/B/2002/X/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL itu berkaitan dengan dugaan penipuan oleh oknum notaris berinisial M.K. dalam pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp24,5 juta.

Zaenal mengaku telah berulang kali menunjukkan itikad baik dengan memenuhi panggilan pemeriksaan, melengkapi dokumen, hingga menghadirkan saksi. Namun, menurutnya, respons penyidik justru minim dan cenderung tidak serius.

“Penyidik seperti mengabaikan laporan saya. Saya sudah datang, sudah bawa saksi, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Bahkan untuk komunikasi saja sulit, telepon tidak diangkat,” ungkap Zaenal dengan nada kecewa.

Ia menilai kondisi ini mencerminkan buruknya pelayanan terhadap masyarakat yang tengah mencari keadilan. Terlebih, dirinya merupakan buruh harian yang merasa sangat dirugikan atas uang yang telah diserahkan kepada terlapor sejak 2022 lalu.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Namun hingga kini, belum terlihat adanya perkembangan signifikan dalam proses penyidikan.

Minimnya informasi dan transparansi dari aparat penegak hukum pun menjadi pertanyaan. Publik menilai, penanganan kasus seperti ini seharusnya dilakukan secara profesional, terbuka, dan berkeadilan, tanpa membiarkan laporan masyarakat berlarut-larut tanpa kepastian.

Upaya konfirmasi kepada pihak penyidik di Polrestabes Makassar juga belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Zaenal berharap aparat kepolisian dapat segera menunjukkan keseriusan dalam menangani laporannya. “Saya hanya ingin kejelasan. Kalau memang diproses, sampaikan sejauh mana. Jangan dibiarkan seperti ini,” tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam memberikan pelayanan yang adil dan profesional kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 6 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Daeng sunu

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Korban zaenal

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tiga Tahun Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Belum Tuntas, Sadiq Minta Kapolrestabes Makassar Turun Tangan
Sudah Tersangka, Sadiq Pertanyakan Mengapa Terduga Penyerobot Tanah Masih Bebas Beraktivitas di Makassar
Antisipasi Perkelahian Kelompok, Polres Palopo Siagakan Pos Pam Harkamtibmas dan Patroli Brimob
Sat Narkoba Polres Bulukumba Kembali Gelar Operasi KRYD di Sejumlah Rumah Kost di Kota Bulukumba
Pengeroyokan Dipicu Teguran Saat Mabuk, Polsek Biringkanaya Amankan 4 Pelaku
Satu Malam Sapu Bersih, 9 Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Kajuara, 7 Jadi Tersangka – Sistem Tempel Terbongkar
Sidang Tipikor Bibit Nanas DTPH-BUN Sulsel, Petani Bongkar Dokumen Palsu, Penangkar Akui Bibit Tak Bersertifikat
Cegah Mark-Up Diklat dan Pungli Akreditasi, Kejati Sulsel Gelar Penerangan Hukum di BBPPKS Makassar
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:42 WITA

Tiga Tahun Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Belum Tuntas, Sadiq Minta Kapolrestabes Makassar Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:38 WITA

Sudah Tersangka, Sadiq Pertanyakan Mengapa Terduga Penyerobot Tanah Masih Bebas Beraktivitas di Makassar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Sat Narkoba Polres Bulukumba Kembali Gelar Operasi KRYD di Sejumlah Rumah Kost di Kota Bulukumba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:50 WITA

Pengeroyokan Dipicu Teguran Saat Mabuk, Polsek Biringkanaya Amankan 4 Pelaku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:27 WITA

Satu Malam Sapu Bersih, 9 Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Kajuara, 7 Jadi Tersangka – Sistem Tempel Terbongkar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:53 WITA

Sidang Tipikor Bibit Nanas DTPH-BUN Sulsel, Petani Bongkar Dokumen Palsu, Penangkar Akui Bibit Tak Bersertifikat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:19 WITA

Cegah Mark-Up Diklat dan Pungli Akreditasi, Kejati Sulsel Gelar Penerangan Hukum di BBPPKS Makassar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Peredaran Obat Keras di Takalar Terungkap, 6 Orang Diamankan Polisi

Berita Terbaru