Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Makassar,DNID.co.id – Polrestabes Makassar memaparkan hasil penindakan berbagai tindak kriminal yang terjadi di wilayah Kota Makassar selama sepekan terakhir.

Pemaparan tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH., SIK., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sudjana, Kasi Propam Kompol Ramli, dan Kasi Humas Kompol Wahiduddin dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026).

Dalam keterangannya, Kapolrestabes mengungkapkan bahwa selama kurun waktu satu minggu, jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengamankan sebanyak 38 pelaku dari berbagai kasus kriminalitas jalanan.

Rinciannya, sebanyak 16 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dari sembilan laporan polisi, lima tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari tiga laporan polisi, enam tersangka penganiayaan berat dari lima laporan polisi, serta 11 tersangka pembawa senjata tajam dari lima laporan polisi.

“Pelaku sajam ini ditangkap ketika membawa anak panah dan melakukan perang kelompok,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Ia menjelaskan, berbagai upaya preventif dan represif terus dilakukan oleh jajaran Polrestabes Makassar guna menekan angka kriminalitas, khususnya aksi geng motor dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, patroli gabungan yang melibatkan personel Reskrim, Intelkam, dan Samapta rutin dilaksanakan setiap malam untuk membubarkan kelompok geng motor sekaligus melakukan penindakan terhadap pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam maupun melakukan aksi kekerasan.

Kapolrestabes juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan tidak membiarkan keluar rumah hingga larut malam.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Makassar jangan biarkan anak-anak usia 12, 13, 14 tahun keluar malam apalagi sampai jam 02.00 dini hari. Anak-anak tugasnya belajar dan pengawasan dari orang tua juga sangat penting,” ucapnya.

Di akhir keterangannya, Kapolrestabes menegaskan komitmen Polrestabes Makassar untuk terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Makassar.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan kekuatan yang kami miliki untuk melindungi warga Kota Makassar. Setiap laporan yang disampaikan kepada kami pasti akan ditindaklanjuti dan kami juga mengajak seluruh masyarakat serta rekan media untuk bersama-sama memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 13 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Muhammad Riswan

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA