Remaja Pemanah Ojol Maxim di Makassar Menyerahkan Diri ke Polsek Manggala

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan. (dok.ist)

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan. (dok.ist)

Makassar, DNID.co.id – Pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (Ojol) Maxim menggunakan busur panah akhirnya diamankan personel Polsek Manggala, Selasa (19/5/2026).

Pelaku diketahui berinisial MRH (17), warga Jalan Inspeksi Kanal Bangkala, Kecamatan Manggala. Ia menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh orang tuanya ke Mapolsek Manggala sekitar pukul 12.30 WITA.

Korban dalam kasus ini adalah Sandi S (29), seorang driver Maxim yang tinggal di Jalan Borong Raya, Makassar. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu siang (16/5/2026) sekitar pukul 11.15 WITA di Jalan Inspeksi Kanal Bangkala.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengungkapkan bahwa setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto untuk menghindari kejaran polisi.

“Pelaku sempat kabur ke wilayah Jeneponto menggunakan mobil angkutan umum. Setelah mengetahui dirinya dicari polisi, ia akhirnya menyampaikan kepada orang tuanya dan datang menyerahkan diri,” ujar Kompol Semuel To’longan dalam siaran pers.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat korban melintas di lokasi kejadian yang sedang mengalami kemacetan. Pelaku yang saat itu sedang melakukan “pa’ogah/palimbang” menegur korban karena dianggap menerobos antrean kendaraan.

Teguran tersebut kemudian memicu cekcok hingga berujung perkelahian. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sempat dipukul oleh korban dan membalas pukulan tersebut sebelum melarikan diri.

Tak lama kemudian, pelaku kembali ke lokasi setelah mengambil busur panah dan alat pelontar yang disembunyikan di pinggir kanal.

“Pelaku kembali mendatangi lokasi saat korban hendak naik ke motornya, lalu melepaskan busur ke arah korban hingga mengenai bagian pinggang sebelah kanan,” jelas Kapolsek.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka cukup serius karena anak panah menancap di bagian pinggang kanan.

Polsek Manggala yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi bahkan sempat mengamankan enam remaja yang diduga mengetahui keberadaan pelaku.

Pendekatan persuasif kepada keluarga akhirnya membuahkan hasil hingga pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu anak panah yang menancap di tubuh korban dan satu sweater merah yang digunakan pelaku saat kejadian.

“Motif kejadian karena pelaku tidak menerima teguran korban sehingga terjadi perkelahian dan penganiayaan menggunakan busur,” tutup Kompol Semuel To’longan.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 19 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA