Makassar, DNID.co.id – Pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (Ojol) Maxim menggunakan busur panah akhirnya diamankan personel Polsek Manggala, Selasa (19/5/2026).
Pelaku diketahui berinisial MRH (17), warga Jalan Inspeksi Kanal Bangkala, Kecamatan Manggala. Ia menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh orang tuanya ke Mapolsek Manggala sekitar pukul 12.30 WITA.
Korban dalam kasus ini adalah Sandi S (29), seorang driver Maxim yang tinggal di Jalan Borong Raya, Makassar. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu siang (16/5/2026) sekitar pukul 11.15 WITA di Jalan Inspeksi Kanal Bangkala.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengungkapkan bahwa setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto untuk menghindari kejaran polisi.
“Pelaku sempat kabur ke wilayah Jeneponto menggunakan mobil angkutan umum. Setelah mengetahui dirinya dicari polisi, ia akhirnya menyampaikan kepada orang tuanya dan datang menyerahkan diri,” ujar Kompol Semuel To’longan dalam siaran pers.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat korban melintas di lokasi kejadian yang sedang mengalami kemacetan. Pelaku yang saat itu sedang melakukan “pa’ogah/palimbang” menegur korban karena dianggap menerobos antrean kendaraan.
Teguran tersebut kemudian memicu cekcok hingga berujung perkelahian. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sempat dipukul oleh korban dan membalas pukulan tersebut sebelum melarikan diri.
Tak lama kemudian, pelaku kembali ke lokasi setelah mengambil busur panah dan alat pelontar yang disembunyikan di pinggir kanal.
“Pelaku kembali mendatangi lokasi saat korban hendak naik ke motornya, lalu melepaskan busur ke arah korban hingga mengenai bagian pinggang sebelah kanan,” jelas Kapolsek.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka cukup serius karena anak panah menancap di bagian pinggang kanan.
Polsek Manggala yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi bahkan sempat mengamankan enam remaja yang diduga mengetahui keberadaan pelaku.
Pendekatan persuasif kepada keluarga akhirnya membuahkan hasil hingga pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu anak panah yang menancap di tubuh korban dan satu sweater merah yang digunakan pelaku saat kejadian.
“Motif kejadian karena pelaku tidak menerima teguran korban sehingga terjadi perkelahian dan penganiayaan menggunakan busur,” tutup Kompol Semuel To’longan.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Remaja Pemanah Ojol Maxim di Makassar Menyerahkan Diri ke Polsek Manggala
SELASA, 19 MEI 2026
Makassar, DNID.co.id – Pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (Ojol) Maxim menggunakan busur panah akhirnya diamankan personel Polsek Manggala, Selasa (19/5/2026).
Pelaku diketahui berinisial MRH (17), warga Jalan Inspeksi Kanal Bangkala, Kecamatan Manggala. Ia menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh orang tuanya ke Mapolsek Manggala sekitar pukul 12.30 WITA.
Korban dalam kasus ini adalah Sandi S (29), seorang driver Maxim yang tinggal di Jalan Borong Raya, Makassar. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu siang (16/5/2026) sekitar pukul 11.15 WITA di Jalan Inspeksi Kanal Bangkala.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengungkapkan bahwa setelah kejadian pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto untuk menghindari kejaran polisi.
“Pelaku sempat kabur ke wilayah Jeneponto menggunakan mobil angkutan umum. Setelah mengetahui dirinya dicari polisi, ia akhirnya menyampaikan kepada orang tuanya dan datang menyerahkan diri,” ujar Kompol Semuel To’longan dalam siaran pers.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat korban melintas di lokasi kejadian yang sedang mengalami kemacetan. Pelaku yang saat itu sedang melakukan “pa'ogah/palimbang” menegur korban karena dianggap menerobos antrean kendaraan.
Teguran tersebut kemudian memicu cekcok hingga berujung perkelahian. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sempat dipukul oleh korban dan membalas pukulan tersebut sebelum melarikan diri.
Tak lama kemudian, pelaku kembali ke lokasi setelah mengambil busur panah dan alat pelontar yang disembunyikan di pinggir kanal.
“Pelaku kembali mendatangi lokasi saat korban hendak naik ke motornya, lalu melepaskan busur ke arah korban hingga mengenai bagian pinggang sebelah kanan,” jelas Kapolsek.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka cukup serius karena anak panah menancap di bagian pinggang kanan.
Polsek Manggala yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi bahkan sempat mengamankan enam remaja yang diduga mengetahui keberadaan pelaku.
Pendekatan persuasif kepada keluarga akhirnya membuahkan hasil hingga pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu anak panah yang menancap di tubuh korban dan satu sweater merah yang digunakan pelaku saat kejadian.
“Motif kejadian karena pelaku tidak menerima teguran korban sehingga terjadi perkelahian dan penganiayaan menggunakan busur,” tutup Kompol Semuel To’longan.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.