Buronan Penggelapan Palembang Ditangkap Di Kampung Jawa Tempiling
Tempilang, Dnid.co.id —Persembunyian seorang terduga pelaku kasus dugaan penggelapan asal Palembang akhirnya terbongkar di Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/5/2026) malam. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dalam operasi gabungan antara Polsek Tempilang Polres Bangka Barat dan Polsek Sukarami Polrestabes Palembang setelah polisi melakukan penyelidikan intensif lintas wilayah.
Pengungkapan itu bermula ketika Unit Reskrim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang melacak keberadaan terduga pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah Bangka Barat usai dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan di Sumatera Selatan.
Mendapat informasi tersebut, jajaran Res-Intel Polsek Tempilang langsung bergerak cepat melakukan penelusuran guna memastikan lokasi persembunyian terduga pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di kawasan Kampung Jawa, Desa Tempilang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan, keberhasilan pengamanan itu tidak lepas dari koordinasi cepat antarwilayah kepolisian.
“Mendapat informasi tersebut, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ledi, S.H., M.H., tiba di Mapolsek Tempilang untuk melakukan koordinasi lanjutan sekaligus menyusun langkah pengamanan. Setelah memastikan target berada di lokasi, personel gabungan langsung bergerak menuju rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Operasi penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.20 WIB. Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan mendapati terduga pelaku berada di dalam. Tanpa perlawanan, pria itu langsung diamankan petugas gabungan yang terdiri dari personel Polsek Sukarami, Res-Intel Polsek Tempilang, serta Bhabinkamtibmas Desa Tempilang.
Langkah cepat aparat kepolisian ini sekaligus mematahkan dugaan bahwa pelaku berhasil lolos dari kejaran hukum dengan bersembunyi di luar wilayah tempat laporan dibuat. Polisi memastikan proses penangkapan berlangsung sesuai prosedur dan dilakukan secara terukur.
Usai diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Tempilang untuk pemeriksaan awal serta melengkapi administrasi penanganan perkara sebelum diberangkatkan menuju Polsek Sukarami Polrestabes Palembang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iptu Yos Sudarso menekankan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kuatnya sinergitas antarwilayah kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana yang mencoba berpindah lokasi untuk menghindari proses hukum.
“Koordinasi yang baik antar satuan kewilayahan menjadi bagian penting dalam mendukung pengungkapan kasus dan pencarian pelaku tindak pidana,” katanya.
Hingga kini, polisi masih mendalami detail kasus dugaan penggelapan tersebut, termasuk kemungkinan adanya kerugian maupun pihak lain yang turut terlibat. Aparat memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga perkara tuntas.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Buronan Penggelapan Palembang Ditangkap Di Kampung Jawa Tempiling
MINGGU, 24 MEI 2026
Tempilang, Dnid.co.id —Persembunyian seorang terduga pelaku kasus dugaan penggelapan asal Palembang akhirnya terbongkar di Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/5/2026) malam. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dalam operasi gabungan antara Polsek Tempilang Polres Bangka Barat dan Polsek Sukarami Polrestabes Palembang setelah polisi melakukan penyelidikan intensif lintas wilayah.
Pengungkapan itu bermula ketika Unit Reskrim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang melacak keberadaan terduga pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah Bangka Barat usai dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan di Sumatera Selatan.
Mendapat informasi tersebut, jajaran Res-Intel Polsek Tempilang langsung bergerak cepat melakukan penelusuran guna memastikan lokasi persembunyian terduga pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di kawasan Kampung Jawa, Desa Tempilang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menegaskan, keberhasilan pengamanan itu tidak lepas dari koordinasi cepat antarwilayah kepolisian.
“Mendapat informasi tersebut, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim Polsek Sukarami Polrestabes Palembang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ledi, S.H., M.H., tiba di Mapolsek Tempilang untuk melakukan koordinasi lanjutan sekaligus menyusun langkah pengamanan. Setelah memastikan target berada di lokasi, personel gabungan langsung bergerak menuju rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Operasi penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.20 WIB. Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan mendapati terduga pelaku berada di dalam. Tanpa perlawanan, pria itu langsung diamankan petugas gabungan yang terdiri dari personel Polsek Sukarami, Res-Intel Polsek Tempilang, serta Bhabinkamtibmas Desa Tempilang.
Langkah cepat aparat kepolisian ini sekaligus mematahkan dugaan bahwa pelaku berhasil lolos dari kejaran hukum dengan bersembunyi di luar wilayah tempat laporan dibuat. Polisi memastikan proses penangkapan berlangsung sesuai prosedur dan dilakukan secara terukur.
Usai diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Tempilang untuk pemeriksaan awal serta melengkapi administrasi penanganan perkara sebelum diberangkatkan menuju Polsek Sukarami Polrestabes Palembang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iptu Yos Sudarso menekankan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kuatnya sinergitas antarwilayah kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana yang mencoba berpindah lokasi untuk menghindari proses hukum.
“Koordinasi yang baik antar satuan kewilayahan menjadi bagian penting dalam mendukung pengungkapan kasus dan pencarian pelaku tindak pidana,” katanya.
Hingga kini, polisi masih mendalami detail kasus dugaan penggelapan tersebut, termasuk kemungkinan adanya kerugian maupun pihak lain yang turut terlibat. Aparat memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga perkara tuntas.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.