Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan Pelecehan

Makassar,DNID.co.id  – Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana percobaan Pencurian dengan Kekerasan disertai Pelecehan terhadap seorang perempuan.Pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku diketahui berinisial HR (30), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Bonto Duri, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Berhasil diamankan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 02.45 WITA di wilayah Bonto Duri 7, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Berdasarkan laporan korban, kejadian bermula pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Birta Kelurahan Manggala yang sebelumnya korban mencari jasa perbaikan mesin air melalui media sosial.
Pelaku yang pernah mengerjakan pompa air di rumah korban kemudian menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan alasan hendak mengambil peralatan yang tertinggal.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengikuti korban ke arah dapur dan secara tiba-tiba mencekik leher korban dari belakang sambil menodongkan sebilah badik.
Pelaku juga menutup mulut korban dan mengancam agar tidak berteriak. Selain itu, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang.
Korban yang berusaha menyelamatkan diri kemudian berlari keluar rumah. Saat melarikan diri, korban terjatuh hingga mengalami luka memar dan bengkak pada bagian dahi, luka memar pada lutut kanan, siku kiri, serta jempol kaki kanan.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Manggala segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si. melalui Kanit Reskrim AKP Andi Ilham, S.H., M.H., bersama Panit 1 Opsnal Iptu Andi Fahruddin, Panit 2 Opsnal Ipda Mannang, dan Unit Resmob Polsek Manggala langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Tamalate. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya beserta barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam. Pelaku juga mengaku awalnya menghubungi korban dengan alasan mengambil barang yang tertinggal usai mengerjakan dinamo air.
Namun, setelah melihat korban, pelaku mengaku memiliki niat melakukan tindakan asusila dan kemudian menjalankan aksinya dengan mencekik serta mengancam korban menggunakan badik.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Manggala mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan atau menawarkan jasa melalui media sosial maupun platform lainnya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Manggala.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 19 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 2 November 2026 - 08:45 WITA

Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA