Cegah Kejahatan dan Balap Liar Bhabinkamtibmas Buntusu Pasang Spanduk Ajakan Harkamtibmas

Makassar,DNID.co.id – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Tamalanrea. Pada Rabu (8/7/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Buntusu, Aiptu Muhammad Iqbal, memasang dua spanduk Imbauan kamtibmas di area Lapangan Talalimampuloa, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, dengan dibantu warga setempat.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menekan angka kejahatan jalanan dan aksi Balap Liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Spanduk pertama berisi pesan “STOP KEJAHATAN JALANAN” yang mengajak masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan selalu mengunci kendaraan, menjaga barang berharga, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110.

Sementara itu, spanduk kedua bertuliskan “KOTA MAKASSAR MENOLAK BALAP LIAR” yang mengedukasi masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tertib berlalu lintas, menggunakan helm standar SNI, mengenakan sabuk pengaman, mematuhi batas kecepatan, serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Aiptu Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk edukasi dan pencegahan dini kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Melalui media spanduk ini kami berharap pesan-pesan kamtibmas dapat dibaca dan dipahami masyarakat. Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh warga,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Tamalanrea Kompol Mustari Alam, S.Sos menegaskan bahwa langkah preventif dan edukatif akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tamalanrea.

“Pemasangan spanduk harkamtibmas ini merupakan upaya mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan bersama-sama menolak segala bentuk balap liar. Kami mengajak seluruh warga untuk menjadi pelopor keselamatan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, keamanan dan ketertiban di wilayah Tamalanrea dapat terus terjaga,” ujar Kompol Mustari Alam.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tamalanrea berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kelurahan Buntusu dan sekitarnya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 8 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru