Jasa Penambang Dinilai Terlalu Rendah, DPRD Mendesak PT Timah

BELITUNG TIMUR ,DNID.co.id – DPRD Kabupaten Belitung Timur mendesak PT Timah Tbk segera mengevaluasi besaran penggantian jasa bagi penambang yang bekerja melalui mitra perusahaan. Desakan itu mencuat setelah terungkap adanya selisih cukup besar antara nilai penggantian jasa yang dibayarkan PT Timah kepada mitra dengan nominal yang akhirnya diterima penambang di lapangan. Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan masyarakat di tengah terus meningkatnya harga kebutuhan pokok.

Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Belitung Timur, Subandri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat penambang asal Kecamatan Damar di Gedung DPRD Belitung Timur, Senin (20/7/2026).

Dalam forum tersebut, Subandri meminta PT Timah tidak hanya berkoordinasi dengan mitra usaha, tetapi juga mengevaluasi skema pembayaran jasa agar manfaat yang diterima penambang lebih proporsional.

“Kalau memungkinkan, mitra PT Timah dapat menaikkan nilai jasa yang diterima penambang. Harga barang saat ini terus meningkat sehingga penghasilan penambang juga perlu disesuaikan,” tegas Subandri.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, PT Timah memberikan penggantian jasa sebesar Rp234.000 untuk kadar timah SN 72 kepada mitra usaha. Namun, di tingkat penambang, nilai yang diterima hanya berkisar Rp130.000 hingga Rp140.000. Selisih tersebut menjadi sorotan DPRD karena dinilai perlu mendapat penjelasan dan evaluasi bersama.

Subandri mengatakan persoalan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan DPRD Belitung Timur saat bertemu jajaran Direksi PT Timah, termasuk Direktur Operasi perusahaan. Dalam pertemuan itu, DPRD meminta agar besaran penggantian jasa disesuaikan dengan perkembangan harga timah dunia sehingga kesejahteraan penambang ikut meningkat.

Menurutnya, PT Timah menjelaskan perusahaan belum dapat mengambil keputusan secara sepihak karena setiap kebijakan strategis harus melalui koordinasi dengan kementerian terkait. Sebagai perusahaan milik negara, perubahan kebijakan disebut harus mengikuti regulasi yang berlaku.

Selain persoalan jasa penambang, DPRD juga menyoroti belum terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang hingga kini masih menjadi hambatan utama aktivitas pertambangan timah di Pulau Belitung.

Subandri menyebut DPRD telah berulang kali berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Timah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait guna mendorong percepatan penyelesaian RKAB. Namun, hingga kini proses tersebut masih belum menunjukkan kepastian akibat kendala regulasi.

“Kami terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun persoalan RKAB tidak bisa diselesaikan di daerah saja karena memerlukan kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Ia juga membandingkan kondisi Pulau Bangka yang memiliki sejumlah smelter swasta sehingga aktivitas produksi tidak hanya bergantung pada PT Timah. Sementara di Pulau Belitung, pengolahan timah masih didominasi PT Timah meski beberapa perusahaan swasta seperti PT Tomi Utama, PT BIS, dan SAL disebut tengah mengajukan RKAB.

Menutup penyampaiannya, Subandri menegaskan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat penambang meski kerap menjadi sasaran kritik. Ia berharap PT Timah segera mengundang para mitra kolektor untuk membahas penyesuaian besaran jasa penambang agar pendapatan mereka lebih layak dan mampu mengimbangi meningkatnya biaya hidup.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 21 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: NINING

Editor: REDAKSI BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WITA

Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA