Modus Ganjal Mesin ATM di Pamulang Terbongkar, 3 Pelaku Diringkus Usai Dikejar Warga

TANGERANG SELATAN,Dnid.co.id – Tim Resmob Polsek Pamulang berhasil membekuk tiga pelaku spesialis pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (30/7/2026) pagi. Aksi nekat para pelaku di area parkir Rumah Sakit (RS) Buah Hati Pamulang tersebut sempat dipergoki warga hingga berujung aksi kejar-kejaran.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dan video yang viral di media sosial, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Siliwangi Raya, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang. Ketiga pelaku berusaha kabur saat aksinya diketahui. Pelarian mereka terhenti setelah warga sekitar menendang kendaraan pelaku hingga terjatuh sebelum akhirnya diamankan petugas.

​Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, membenarkan penangkapan ketiga pelaku di lokasi kejadian.

​”Pelaku ada tiga orang di gerai ATM RS Buah Hati Pamulang. Dia membuat satu mesin ATM rusak, sedangkan dua mesin ATM lainnya diganjal,” kata AKBP Boy Jumalolo kepada awak media, Kamis (30/7/2026).

​Modus pengganjalan ini sengaja digunakan oleh para pelaku untuk menghambat proses transaksi target pada mesin ATM, sehingga kartu milik nasabah tersangkut.

​Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Pamulang. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pelaku serta melihat kemungkinan adanya jaringan atau tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

​Kronologi lengkap beserta pengungkapan kasus ini rencananya akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Pamulang.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 30 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta
Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara
Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:36 WITA