Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara

Makassar,DNID.co .id  — Keluarga R, Terduga pelaku Kasus Narkotika yang Meninggal Dunia setelah diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel, mempertanyakan keras proses penangkapan hingga penanganan jenazah R di RS Bhayangkara Makassar.

Pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang menurut mereka perlu dijelaskan secara terbuka oleh Polda Sulsel. Salah satunya terkait cara R diamankan hingga kondisi tubuhnya ketika jenazah diserahkan kepada keluarga.

Keluarga menyebut R sempat diperlakukan secara tidak manusiawi saat proses penangkapan. Menurut keterangan keluarga, kepala R diduga ditutup menggunakan plastik. Bahkan, plastik tersebut disebut ditutup kembali menggunakan gabus oleh anggota kepolisian untuk menghalangi pandangan warga yang berada di sekitar lokasi.

Keluarga juga mempertanyakan tindakan anggota kepolisian yang disebut mengangkat tubuh R ke atas mobil setelah proses penangkapan.

“Kakakku diangkat seperti binatang di atas mobil. Kami keluarga sangat terpukul melihat perlakuan seperti itu,” kata Ani, adik R.

Menurut keluarga, persoalan tidak berhenti pada proses penangkapan saja. Mereka juga mempertanyakan perlakuan terhadap jenazah R ketika berada di RS Bhayangkara Makassar.

Keluarga mengaku tidak leluasa melihat kondisi jenazah R. Mereka menyebut adanya larangan dari pihak rumah sakit untuk memperlihatkan kondisi jenazah kepada keluarga. Larangan tersebut, menurut keterangan Ani, disebut berasal dari anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Kondisi itu membuat keluarga semakin curiga dan mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi terhadap R sejak ditangkap hingga meninggal dunia.

Keluarga Pertanyakan Luka pada Tubuh R

Tangis keluarga pecah ketika akhirnya melihat kondisi jenazah R. Ani mengungkapkan, pihak keluarga menemukan sejumlah luka pada tubuh kakaknya.

Menurut Ani, terdapat luka pada bagian tangan kiri dan kanan, bagian leher, serta bekas luka yang diduga akibat tembakan pada kaki.

Tidak hanya itu, keluarga juga melihat adanya luka pada bagian kepala yang disebut seperti lubang.

Kondisi tersebut membuat keluarga menduga R mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia. Namun, dugaan tersebut masih merupakan keterangan keluarga dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan medis forensik maupun autopsi.

“Kami melihat sendiri kondisinya. Ada luka di tangan kiri kanan, leher, kaki seperti bekas tembakan, dan di kepala juga ada lubang. Kami menduga ada penyiksaan berat terhadap kakak kami,” ujar Ani.

Keluarga meminta seluruh kondisi tersebut tidak ditutup-tutupi. Mereka mendesak adanya pemeriksaan independen agar penyebab kematian dan asal-usul luka pada tubuh R dapat diketahui secara objektif.

Hal lain yang menjadi pertanyaan besar keluarga adalah pernyataan bahwa R melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.

Keluarga mempertanyakan bagaimana mungkin seorang warga biasa disebut mampu melawan belasan anggota kepolisian yang datang melakukan penangkapan.

Menurut Ani, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, terdapat sekitar 15 anggota polisi dalam proses penangkapan R.

“Polisi bilang kakak saya melawan. Bagaimana ceritanya warga biasa seperti kakak saya melawan 15 anggota polisi? Logikanya bagaimana? Apalagi kalau memang sudah dilumpuhkan,” kata Ani.

Keluarga juga menyebut terdapat sejumlah warga yang melihat proses penangkapan tersebut. Karena itu, mereka meminta keterangan para saksi di sekitar lokasi diperiksa secara serius.

Menurut keluarga, keterangan warga yang menyaksikan langsung proses penangkapan penting untuk menguji versi kepolisian mengenai bagaimana R ditangkap dan dalam kondisi seperti apa ketika kemudian dibawa meninggalkan lokasi.

Keluarga Sebut Dipaksa Menandatangani Penerimaan Jenazah

Keberatan keluarga juga muncul ketika proses penyerahan jenazah.Ani mengatakan, pihak keluarga didatangi seseorang yang mengaku sebagai utusan Polda Sulsel dan memperkenalkan diri berasal dari Polsek Tanete.

Menurut keluarga, orang tersebut disebut meminta bahkan memaksa keluarga untuk menandatangani dokumen penerimaan jenazah.

Keluarga mempertanyakan mengapa proses administrasi penerimaan jenazah dilakukan dalam situasi ketika mereka masih mempertanyakan kondisi tubuh R dan penyebab kematiannya.

Bagi keluarga, penyerahan jenazah seharusnya dilakukan secara transparan dengan memberikan kesempatan kepada keluarga untuk mengetahui kondisi jenazah serta memperoleh penjelasan yang lengkap.

Autopsi Disebut Harus Bayar Rp80 Juta

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah mereka mengaku mendapat informasi bahwa autopsi terhadap jenazah R tidak diperbolehkan.

Ani menyebut keluarga mendapat alasan bahwa apabila ingin melakukan autopsi, keluarga harus menyiapkan biaya sekitar Rp80 juta.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin yang paling dipersoalkan keluarga.

Keluarga mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme pembiayaan pemeriksaan autopsi tersebut. Mereka menilai pemeriksaan forensik justru sangat penting untuk mengungkap penyebab kematian R, terlebih karena terdapat sejumlah luka pada tubuh jenazah.

“Kami mau tahu sebenarnya kakak kami meninggal karena apa. Kalau memang dikatakan melawan, buktikan secara medis. Kalau ada luka-luka di tubuhnya, jelaskan dari mana luka itu berasal,” ujar Ani.

Keluarga menilai pemeriksaan independen menjadi penting agar tidak ada pihak yang hanya mengandalkan satu versi mengenai kematian R.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, keluarga R meminta Polda Sulsel membuka informasi mengenai kronologi lengkap penangkapan hingga kematian R.

Mereka meminta kepolisian menjelaskan jumlah personel yang terlibat, kronologi penggunaan kekuatan saat penangkapan, alasan adanya luka pada tubuh R, serta prosedur yang dilakukan setelah R diamankan.

Keluarga juga meminta rekaman kamera pengawas maupun dokumentasi lain yang berkaitan dengan proses penangkapan dan perjalanan R hingga ke RS Bhayangkara diperiksa.

Selain itu, mereka berharap saksi-saksi masyarakat yang melihat langsung proses penangkapan dapat memberikan keterangan tanpa tekanan.

Bagi keluarga, persoalan ini bukan semata-mata tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. Mereka hanya ingin mengetahui secara terang bagaimana R meninggal dunia.

Jika benar R melakukan perlawanan sebagaimana disebutkan pihak kepolisian, keluarga meminta bukti dan penjelasan yang dapat diuji secara objektif.

Sebaliknya, jika ditemukan adanya penggunaan kekuatan secara berlebihan atau tindakan kekerasan yang melampaui prosedur, keluarga meminta persoalan tersebut diusut secara transparan.

Keluarga menegaskan mereka tidak menolak proses hukum. Namun, mereka meminta proses hukum dilakukan secara manusiawi dan menghormati hak setiap orang.
​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 8 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta
Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Lubang di Kepala, Kaki Bocor, Hingga Pertanyakan Larangan Polda Sulsel Melihat Jenazah di RS Bhayangkara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WITA

Curi Mesin Air Senilai Rp6 Juta, Dua Pria di Bantaeng Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:36 WITA