Breaking News

Jaringan Narkoba Jatim Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jelang Tahun Baru 2022

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat release kasus Narkotika di Polrestabes Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta saat release kasus Narkotika di Polrestabes Surabaya

Bikin Website Murah

Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didamping Kabid Humas Kombes Gatot Repli Handoko dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menggelar konferensi pers ungkap kasus Peredaran Narkotika di Jawa Timur, Rabu (29/12/21).

Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus jaringan peredaran Narkotika di Jawa Timur. Dalam pengungkapan menjelang tahun baru ini,  petugas berhasil mengamankan 8 tersangka dengan barang bukti 44,7 kilogram sabu, 1,34 kilogram ganja serta 31 ribu ekstasi.

Ke 8 tersangka adalah Saeful Malik (26), Romi Ramadhan (22), warga asal Bandung, dan Alfan Syariffudin (24) warga asal Malang, sebagai kurir. Feri Ireansyah (24), Happy Widiantoro (36), Cahyadi (36) warga asal Sidoarjo dan Aviefan Yusuf (24) warga asal Surabaya, sebagai bandar. Sedangkan otak dari jaringan peredaran ini adalah Saiful Yasan (43), warga Rungkut Menanggal Surabaya.

Baca Juga
Polda Jatim Tingkatkan Kemampuan Personil Logistik Sebagai Operator Aplikasi Simak Sakti BMN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran Narkotika menjelang tahun baru 2022. Hal ini, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mendapati informasi bila pelaku sedang berada di Tol Ngawi – Surabaya.

“Setelah melakukan penyelidikan, pada tanggal 21 Desember 2021 petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka yang merupakan kurir di area Jalan Tol, dengan barang bukti Narkotika jenis sabu seberar 6.037 kg sabu,” jelas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta saat konferensi pers di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Berdasar keterangan kurir, barang haram tersebut didapatkan dari bandar Narkoba yang berada di Sidoarjo. Tak ingin sasarannya kabur, pada 22 Desember 2021 sekira pukul 14.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap 4 bandar (FI, AY, HE, CH) di Ds. Suruh Kec. Sukodono, Sidoarjo.

Baca Juga
Wujudkan Jatim Bebas Covid 19, Canangkan Gerakan Santri Bermasker

“Barang bukti yang disita dari ke 4 bandar yakni 23 bungkus Narkotika jenis sabu seberat 3,57 kg sabu, 1.082 butir Ekstasi, dan ganja sebanyak 1,3 kg,” terang Nico.

Dari keterangan 7 pelaku tersebut, petugas mendapati otak dari jaringan ini sekaligus penyedia tempat atau gudang penyimpanan Narkoba milik SY. Ketika dilakukan penangkapan, petugas mendapati 35 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat 35,2 kg, Ekstasi 30 ribu butir dan 1 kg serbuk Ekstasi.

“Ini merupakan pengungkapan besar yakni memutus jaringan peredaran Narkotika di Indonesia. Pengungkapan ini akan ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim,” tutur Nico.

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Resnarkoba Kompol Daniel Marunduri menambahkan bahwa gudang milik SY juga berperan penting untuk pengiriman Narkoba ke wilayah Kalimantan.

Baca Juga
Anev Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap 36 Kasus

“SY ini pengepul Narkotika di Jawa Timur. Lalu oleh dia dikirim baik antar kota maupun antar Provinsi. Omset yang diperolehnya per bulan yakni Rp. 120-150 juta,” tutup Daniel.(AD1)

Berita Terkait

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual
Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Jumat, 22 November 2024 - 21:22 WIB

Budi Arie Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Pimred Tempo: Kami Siap Jalani Prosesnya

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:46 WIB

Erzaldi Gagas Sektor-Sektor yang menjadi Motor Penggerak Ekonomi Baru Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB