Breaking News

Radio Player

Loading...

Rehabilitasi Narkoba WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Resmi Dibuka

Jumat, 4 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto : Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat membuka rehabilitasi penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan./ist

Foto : Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat membuka rehabilitasi penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan./ist

 

 

Pematangsiantar, BeritaQ.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi resmi membuka rehabilitasi penyalahgunaan narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Peresmian rehabilitasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan dihadiri Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Tuangkus Harianja didampingi Kasie Berantas Kompol Pierson Ketaren dan Kasie Sub Koordinator Rehabilitasi Eva Tambunan, Kamis (3/2/2022).

ads

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan Caritas Keuskupan Agung Medan, Ir Agustinus Pasaribu yang diwakili oleh Koordinator KDS, Tri Utomo. Kegiatan tersebut dihadiri 160 WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi, mengatakan program rehabilitasi ini sesuai Program Kementerian Hukum dan HAM No. 12 tahun 2017 tentang Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan dan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No : PAS-UM.01.01.101 perihal Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022. Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM Nomor : PAS-1853.PK.01.06.04 TAHUN 2021 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika Tahunn 2022.

Kemudian, Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No PAS-168.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standard layanan rehabilitasi pemasyarakatan. Perjanjian kerjasama antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar serta Kepala BNN Pematangsianatar tentang Lapas Bersinar.

Dari 160 orang WBP, sebanyak 120 orang merupakan peserta rehabilitasi sosial dan 40 orang merupakan peserta rehabilitasi medis.

Kalapas mengungkapkan bahwa program ini merupakan metode agar WBP mampu berubah dan menjadi lebih baik dan kembali diterima ditengah-tengah keluarga dan masyarakat, dan dapat berhenti dari ketergantungan narkotika.

“Kita berharap seluruh WBP tetap semangat dalam mengikuti kegiatan rehabilitasi sampai prosesnya selesai,” ujarnya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba
Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem
Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia
Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi
Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:30 WITA

Ngopi Bareng Jurnalis: Refleksi Akhir Tahun 2025, Ini Kata Kapolres Bulukumba

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:20 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:45 WITA

Awal Tahun 2026 IKA Unhas Segera Gelar Mubes, MRR Ditunjuk Ketua Panitia

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:26 WITA

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tim Patmor Polres Bulukumba Himbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 30 Des 2025 - 12:20 WITA

Kriminal Hukum

Bocah 9 Tahun Jadi Korban Kekerasan Anak, Predator Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Des 2025 - 09:26 WITA