Dalam Waktu 4 Jam, Sat Reskrim Polres Pasangkayu Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tikke

Pasangkayu, BeritaQ.com – Sekitar pukul 19:15 Wita hari Kamis tanggal 10 Februari, Unit Resmob Sat Reskrim Polres pasangkayu melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia di Dusun, Muhajir, Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, STK, SIK, MH, melalui rilisnya menjelaskan bahwa selang beberapa waktu setelah kejadian tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.

“Kurang lebih 4 jam sejak peristiwa penganiayaan, Tim mendapat titik terang bahwa pelaku berlari ke arah perumahan AFD KILO PT. Letawa, sehingga Tim bergerak cepat dan berhasil mendapati Pelaku disebuah rumah kawannya,” ungkap Iptu Ronald, Jum’at (11/02/22).

Sambungnya, tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan diinterogasi lalu mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke ruang Sat Reskrim Polres Pasangkayu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Iptu Ronald, mengungkapkan pelaku Adnan Saputra alias Guntur (15) yang merupakan pelajar kelas 8 asal Dusun Muhajir, Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya, mengaku jengkel terhadap korban disebabkan dendam pribadi karena pelaku merasa direndahkan oleh korban.

Saat melintas di jalan menggunakan motor miliknya, pelaku tiba-tiba spontan melihat korban sedang duduk bermain game online, kemudian pelaku menghampiri korban untuk mengajak berkelahi. Namun, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah badik, kemudian pelaku kembali mendatangi korban dan memanggil ulang korban untuk mengajak berkelahi, tetapi saat itu korban tidak menghiraukan pelaku, kemudian pelaku langsung menyerang korban dan menikamnya pada bagian dada, lalu pelaku melarikan diri.

“Korban, Sulfitra (16) yang juga merupakan pelajar, asal Dusun Bumi, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya, meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit,” tutur Ronald.

Barang bukti milik pelaku yang diamankan saat ini ialah sebilah Badik dengan sarungnya, sepasang Sandal, Helem, jaket warna Hitam, Sepeda Motor milik tersangka, 1 (satu) unit HP warna biru yang ditemukan di sepeda motor milik pelaku. Sedangkan milik korban ialah sepasang sandal, 1 (satu) buah HP android Oppo, (satu) lembar Baju warna merah dan 1 (satu) lembar celana pendek warna hitam.

“Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Ronald.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 12 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru