Breaking News

Radio Player

Loading...

Satrl Reskrim Polres Pasangkayu Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

Minggu, 13 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu, BeritaQ.comUnit Resmob Sat Reskrim Polres pasangkayu kembali meringkus pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/23, 24, 25, 26/II/ 2022 /SPKT/Polres Pasangkayu / Polda Sulawesi Barat, Tanggal 10 Februari 2022.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, STK, SIK, MH, awalnya masing-masing korban mendapat informasi dari grub Whatsapp (Jualan Di Anjungan Pasangkayu) dan melihat postingan ada beberapa BOX jualan yang rusak. Para korban lalu mengecek Box miliknya dan melihat Tabung Gas Lpg 3 kg miliknya telah hilang. Atas kejadian itu, para korban langsung melaporkannya ke Polres Pasangkayu.

ads

Lanjut Iptu Ronald, dari laporan korban tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu lalu melakukan Penyelidikan dan pada hari Rabu tanggal 9 Februari 2022 sekitar pukul 19:20 Wita, Tim mendapat titik terang bahwa pelaku pencurian tersebut berinisial IP yang merupakan Recidivis kasus pencurian dan pernah ditahan di Lapas Anak kelas II Mamuju pada tahun 2020-2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanpa perlawanan, IP, yang saat itu ada disalah satu rumah di jalan Mangga, Kelurahan Pasangkayu, langsung diamankan dan mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian dengan 3 orang temannya. Setelah dilakukan pengembangan, ketiga orang lainnya juga berhasil diamankan di rumah masing- masing,” jelas Iptu Ronald, Minggu (13/02/22).

Sambungnya, dari keterangan keempat pelaku, Tim berhasil mengamankan 8 (delapan) buah tabung Gas LPG 3 kg disebuah kios di Kelurahan Pasangkayu tempat pelaku menjualnya. Selanjutnya pelaku dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Pasangkayu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih jauh Iptu Ronald memaparkan, dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya, Pelaku IP (18) melakukan pencurian tiga malam berturut turut bersama HA (17). Pada malam pertama mereka melakukan pencurian dengan cara merusak Box jualan dan mengambil Gas LPG 3 Kg, kemudian menjualnya seharga Rp.100.000/tabung.

Lalu pada malam kedua, IP (18) dan IC (15) kembali melakukan pencurian dengan cara yang sama yakni dengan merusak Box jualan dan mengambil Gas LPG 3 Kg, kemudian dijualkan seharga Rp.100.000/tabung.

Kemudian pada malam ketiga, IP dan SR (16), juga melakukan pencurian yang sama dengan cara merusak Box jualan dan mengambil Gas LPG 3 Kg, lalu menjualnya seharga Rp.100.000/tabung.

“Hasil pencurian dipergunakan pelaku untuk membeli Miras jenis Cap tikus dan rokok serta keperluan lainnya. Kemudian barang bukti yang diamankan berupa 8 (delapan) buah Tabung Gas LPG 3 Kg dan 1 (satu) bilah Pisau yang dipergunakan untuk mencungkil Box,” pungkas Iptu Ronald.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA