Breaking News

Radio Player

Loading...

Operasi Pekat Marano Tahun 2022, Polresta Mamuju Ungkap 19 Kasus

Kamis, 25 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mamuju, BeritaQ.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menggelar press release hasil dari Operasi Pekat Marano 2022 bertempat di halaman Aula Wira Satya Polresta Mamuju. Kamis 25/8/ 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, S.I.K., S.H., M.H, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadinagara, S.I.K dan Kasi Humas Ipda Herman Basir serta beberapa awak media.

Kapolresta Mamuju mengatakan selama Operasi Pekat Marano 2022 Polresta Mamuju berhasil mengungkap beberapa Kasus antara lain Pengeroyokan 2 kasus, Penganiayaan 2 kasus, Pencurian 4 kasus, Perampasan 1 kasus, penjualan miras 4 kasus, perjudian 2 kasus, penyalahgunaan BBM dan gas 1 kasus, pencabulan anak dibawah umur 1 kasus dan persetubuhan anak dibawah umur 1 kasus.

ads

“Total 19 kasus selama operasi pekat berlangsung,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Mamuju menjelaskan satu persatu rincian 19 kasus tersebut yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Mamuju kepada awak media.

“Untuk kasus perjudian pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 dipasar sentral Mamuju dilakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian togel atasnama pelaku berinisial ML dan juga diamankan beberapa orang pelaku judi remi oleh sat Reskrim Polresta Mamuju,” papar AKP Rigan.

Dari pengungkapan kasus perjudian tersebut diatas dari hasil gelar perkara para pelaku sekarang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 303 ayat 1 dan pasal 303 Bis KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 Tahun.

“Pelaku sudah kami lakukan penahanan,” singkat Kasat Reskrim, menutup penjelasannya.

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:21 WITA

Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA