Polrestabes Makassar Berikan Restorative Bathinyah Kepada 96 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Makassar, DNID SulselPolrestabes Makassar tempuh metode baru guna pembentukan karakter baru bagi 96 pelaku Kriminalitas Jalanan yang didominasi anak di bawah umur. Dengan memberikan Restorative Bathinyah berupa wajib lapor kemudian pada hari Jum’at setiap minggunya mengikuti siraman rohani, 04 November 2022.

“Program ini atas amanah bapak Kapolrestabes Makassar. Kombes. Pol. Budi Haryanto S. Ik, MH untuk memberikan Restorative Bathinyah dan wajib lapor bagi 96 pelaku kriminalitas jalanan yang didominasi anak dibawah umur, “kata AKBP. Reonald TS Simanjuntak S. Ik, MH. Kasatreskrim Polrestabes Makassar.

Orang tua dari semua pelaku pelaku kriminalitas tersebut dikumpulkan di Aula Mapolrestabes guna diberikan edukasi terkait kebijaksanaan terhadap anak-anak mereka.

“Kami undang orang tuanya, kami beri edukasi tentang program ini. Anak-anak mereka dibebaskan dan diberikan kewajiban untuk wajib lapor pukul.17.00 Wita pada hari Jum’at setiap minggunya, “tambahnya.

Sembilan puluh enam pelaku kriminalitas jalanan akan masuk pada pukul 17.00 Wita dan mulai melaksanakan sholat magrhib, sholawat dan dzikir bersama. Tujuannya agar anak-anak itu dibentuk karakternya lebih beriman dan bertaqwa dan harapannya agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Jadi, pukul 17.00 Wita mereka kumpul persiapan sholat magrhib habis itu sholawatan dan dzikir bersama. Tujuannya untuk membentuk karakter baru yang lebih beriman dan bertaqwa, harapannya agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka kembali, “lanjutnya.

Kapolrestabes Makassar. Kombes. Pol. Budi Haryanto S. Ik, MH. Sangat berharap agar peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka lebih ditingkatkan. Agar mereka tidak terlibat pergaulan yang salah dan menjurus ke tindakan pidana.

“Kami dari Polrestabes Makassar sangat berharap agar peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak mereka lebih ditingkatkan. Jangan biarkan mereka terlibat dalam pergaulan yang salah dan menjurus ke perbuatan pidana, “pungkas KBP. Budi Haryanto S. Ik, MH.

Simpan Gambar:

Sabtu, 5 November 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan
Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel
Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas
Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE
Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WITA

Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31 WITA

Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:13 WITA

Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Berita Terbaru