Indonesia Bebas Pasung, Sentra Mulya Jaya Bebaskan Pasung 2 Warga Sijunjung

 

Silunjung, DNID.co.id-Kementerian Sosial RI melalui Sentra Mulya Jaya di Jakarta, melakukan pembebasan Pasung terhadap dua warga berinisial JF (21) Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan dan AS (46) Desa Nagari Latang Kecamatan Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

Bebas pasung ini merupakan komitmen untuk memperjuangkan hak – hak penyandang disabilitas termasuk disabilitas mental yang masih mendapatkan perlakuan kurang baik dari keluarganya seperti pemasungan. JF yang telah dipasung selama 3 tahun dan AS dipasung lebih dari 10 tahun mendapatkan kebebasan dengan dilepasnya dari pasung.

“Dari proses pembebasan pasung ini mereka mendapatkan layanan yang terbaik perawatan psikiatrik, rehabilitasi dan mendapatkan layanan vokasional”, tim dari Sentra Mulya Jaya Ema Widiati di Sijunjung (15/12).

Setelah mendapatkan penanganan secara komprehensif, diharapkan mereka dapat menjalani Kembali kehidupan sosialnya di tengah keluarga dan masyarakat, “Kemudian nantinya mereka akan kembali lagi bersama keluarga untuk menjalankan kehidupan sehari harinya dengan lebih baik”. Tambah Ema.

Pembebasan pasung terhadap 2 warga tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dengan rangkaian kegiatan salah satunya Indonesia Bebas Pasung.\

Sebelumnya Sentra Mulya Jaya berkunjung di kediaman Wakil Bupati Sijunjung, Irradatilah dan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang, Dinsos Kabupaten Sijunjung, dan pihak – pihak terkait serta keluarga dalam rangka memberikan pemahaman dalam upaya pemulihan dan keberfungsian sosial.

Wakil Bupati Sijunjung Irradatilah, mendukung program Stop Pemasungan yang digagas oleh Kementerian Sosial serta mengapresiasi atas kerja keras tim Sentra Mulya Jaya dalam penanganan bebas pasung di Kabupaten Sijunjung.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung sangat berterima kasih kepada Kemensos yang telah memberikan solusi, sehingga tidak ada lagi pemasungan di lingkungan masyarakat”’ kata Wakil Bupati.

Proses pembebasan pasung terhadap 2 warga tersebut berjalan lancar setelah keluarga memberikan izin lepas pasung kepada tim dari Sentra Mulya Jaya. Kemudian JF dan AS langsung dibawa ke RSJ HB Saanin Padang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

JF sangat senang ketika pasung sudah dilepas dan berkeinginan bisa belajar memperbaiki televisi dirumahnya yang sudah rusak supaya bisa menonton televisi kembali.

Tiba di RSJ HB Saanin Padang diterima baik oleh Wakil Direktur Bidang Pelayanan di RSJ Dr. Ilhami Fithri dan kedua warga tersebut diberikan pelayanan kesehatan.

Setelah menjalankan masa perawatan di RSJ Saanin Padang hingga dinyatakan stabil oleh psikiater, JF dan AS akan dirujuk ke Sentra Dharma Guna Bengkulu untuk mendapatkan rehabilitasi sosial dan vokasional.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 16 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
Nelayan Bangka Barat Hilang, Tim SAR Bergerak
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Nelayan Bangka Barat Hilang, Tim SAR Bergerak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Kebakaran di Bonto Lojong, Bupati Bantaeng Intens Hadir Langsung di Lokasi

Berita Terbaru