Diduga Lurah Di Makassar Terima Uang Untuk Mempermudah mengurus IMB

MAKASSAR, DN.ID Sulsel – Diduga Kepala Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar yang berinisial MA menerima pungutan suap dari salah seorang warga yang hendak membangun sebuah rumah berlantai II namun tak memiliki IMB di Perumahan Grand Apel di Jalan Almarkas.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang internal Kel Lembo yang kecewa dengan kelakuan Pak Lurah yang berinisial M dan SF

“Iya saya kecewa dengan pak lurah dikarenakan kita yang siksa dilapangan menegur dan menekankan kepada warga tersebut untuk jangan membangun sebelum anda mengurus IMB, pak lurah yang menikmati sendiri uang pelicin tersebut, padahal saya dan Satpol PP dari kecamatan yang siksa mempress sampai-sampai uang ku yang saya pakai untuk membelikan makanan dan minuman disaat dilapangan”ujarnya saat direkam

“Mala saya yang dibilangi terlalu keras sedangkan pak lurah santai-santai saja” katanya warga tersebut setelah memberikan amplop kepada pak lurah agar dibantu dan nama yang memberi berinisial MM” ujarnya.

Tambahnya”saya mauku pak lurah ketika itu orang yang saya press datang kekantor hubungi kita karena kita yang siksa dilapangan, terus alasannya pak lurah cuma Rp 500 ribu namun itu alawalan dikarenakan saya tidak melihat isi amplop tersebut”

Terpisah, Pak Lurah Muhammad Armansyah yang dikonfirmasi melalui via telfond whatsaap Sabtu (18/02) membanta hal tersebut bahwa ada uang pelicin yang diterima dari pemilik bangunan tersebut.

“Tidak pernah ada yang begitu pak kalau Mala pihak kelurahan yang menegur warga tersebut untuk tak dilanjutkan itu bangunan sebelum pengurusan IMB ada, memang ada yang mengurus IMB namun kelurahan tak pernah meminta kepada warga untuk membayar dikarenakan pengurusan hal tersebut itu geratis dan kami menjalankan sesuai prosedur yang berlaku malahan stempel geratis tersebut dimiliki pihak kecamatan” ujarnya Pak Lurah.

DN.ID mengkonfirmasi walikota Makassar Danny Pamanto dengan adanya dugaan praktek lurah tersebut kepada warganya dengan menghubungi via chat WhatsApp bahwa beliau akan ambil tindakan ketika lurah melakukan hal penyimpangan tersebut.

Simpan Gambar:

Sabtu, 18 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 14:31 WITA

Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA