Breaking News

Diduga Lurah Di Makassar Terima Uang Untuk Mempermudah mengurus IMB

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

MAKASSAR, DN.ID Sulsel – Diduga Kepala Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar yang berinisial MA menerima pungutan suap dari salah seorang warga yang hendak membangun sebuah rumah berlantai II namun tak memiliki IMB di Perumahan Grand Apel di Jalan Almarkas.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang internal Kel Lembo yang kecewa dengan kelakuan Pak Lurah yang berinisial M dan SF

“Iya saya kecewa dengan pak lurah dikarenakan kita yang siksa dilapangan menegur dan menekankan kepada warga tersebut untuk jangan membangun sebelum anda mengurus IMB, pak lurah yang menikmati sendiri uang pelicin tersebut, padahal saya dan Satpol PP dari kecamatan yang siksa mempress sampai-sampai uang ku yang saya pakai untuk membelikan makanan dan minuman disaat dilapangan”ujarnya saat direkam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mala saya yang dibilangi terlalu keras sedangkan pak lurah santai-santai saja” katanya warga tersebut setelah memberikan amplop kepada pak lurah agar dibantu dan nama yang memberi berinisial MM” ujarnya.

Tambahnya”saya mauku pak lurah ketika itu orang yang saya press datang kekantor hubungi kita karena kita yang siksa dilapangan, terus alasannya pak lurah cuma Rp 500 ribu namun itu alawalan dikarenakan saya tidak melihat isi amplop tersebut”

Terpisah, Pak Lurah Muhammad Armansyah yang dikonfirmasi melalui via telfond whatsaap Sabtu (18/02) membanta hal tersebut bahwa ada uang pelicin yang diterima dari pemilik bangunan tersebut.

“Tidak pernah ada yang begitu pak kalau Mala pihak kelurahan yang menegur warga tersebut untuk tak dilanjutkan itu bangunan sebelum pengurusan IMB ada, memang ada yang mengurus IMB namun kelurahan tak pernah meminta kepada warga untuk membayar dikarenakan pengurusan hal tersebut itu geratis dan kami menjalankan sesuai prosedur yang berlaku malahan stempel geratis tersebut dimiliki pihak kecamatan” ujarnya Pak Lurah.

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB