Aniaya Tetangga Sendiri Hingga Babak Belur, Diduga Pelaku Kakak-Adik, Korban Harap: Polisi Polsek Tallo Segara Tangkap Pelaku

Makassar-Senin – 30 /7/2023). ” Diketahui Pelaku kakak- beradik diduga lakukan kekerasan terhadap korban AM Secara brutal kini korban laporkan pelaku di Polsek Tallo Makassar

Pengeroyokan yang dialami Korban Seorang Ibu warga kompleks Unhas kelurahan lembo. kecamatan. Tallo Kota Makassar Inisal AM (33) mengalami kekerasan sehinggah menderita luka Pada bagian Wajah, Kepala benjol, leher tergores dan lengan tangan memar, dan Sempat dilarikan kerumah sakit untuk perobatan Visum luka-luka yang dialami korban.17/7/23

Korban ibu (AM) sebutkan nama Pelaku pengeroyokan Itu adalah Tetangganya Sendiri namanya inisial (SA) dan (AC) padahal itu Oknum RT dan Oknum Staf Lurah lembo yang Diketahui Kaka beradik Saudara kandung.Ujar (AM)

Berawal mula kejadian ini hanya sendiran menyinggung lewat Medsos beranda Facebook Namun AC dan SA tak terimah sehingga Menghajar Korban (AM).

Dia kompak Saudara kakak Ber-adik lakukan aksi kekerasan terhadap saya dan itu Untung ada beberapa warga tetangga melihat atas kejadian ini dan langsun melerai saat saya disiksa oleh (SC) dan (SA). “Sampai diri saya babak belur Ucapnya Korban (AM) kepada Wartawan,

Namun Korban AM sesalkan keterlambatan Polsek Tallo kenapa sudah sebulan lamanya Laporan polisi tak kunjung berjalan untuk lakukan penahanan,2 orang diduga pelaku pengeroyokan kakak-adik inisial (SC dan SA)”

Ini kami sabar menunggu respon’ nya dari pihak penyidik kepolisian Polsek tallo namun tidak ada kabar, dan sampai saat ini pelaku masih berkeliaran dan belum diamankan sampai sekarang, jelas’nya AM

Tanggal 20/6/23).dengan laporan polisi No B/252 /A.1/ RES 1.6 / 2023/ Reskrim. Tentang Dugaan Tindak pidana “Secara bersama-sama sebagaiman yang dimaksud pasal 170/KUHP Pidana.

Korban Berharap Pihak kepolisian Polrestabes Makasar agar memberi teguran jajaran Polsek tallo agar kami dapat perlindungan hukum Dan kami sangat mengharapkan agar pelaku segera di tangkap, Ungkap ibu (AM) ke Wartawan

Namun Saat dikonfirmasi AKP Ismail Kapolsek Tallo,Membenarkan Adanya laporan Korban dengan kasus pengeroyokan itu Kami sudah berjalan proses’nya.
Kuncinya (*)

Simpan Gambar:

Minggu, 30 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru