Panitia Mesjid di Gowa Menunggu Mediasi Demi Kejelasan Kasus Pencurian Saluran Pipa Air

Gowa, DNID Sulsel— Panitia Masjid Nurul Jami di Desa Rapolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menunggu mediasi dengan di pertemukanya kasus pencurian dan pengrusakan 200 batang pipa saluran air yang senilai 30 juta .

Tajuddin sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tompobulu pada 13 Maret 2023 dengan nomor laporan polisi: LP/B/05/lll/2023/SPKT / Polsek Tompobulu / Polres Gowa / Polda Sulawesi Selatan.

“Saya menunggu mediasi dari Polsek Tombobulu karna saya mau ketemu dengan orang yang mengambil dan merusak pipa saluran air mesjid dan beberapa rumah,” ungkap Tajuddin

Tajuddin berharap agar kasus pencurian Pipa dan pengrusakan tersebut secepatnya terungkap dikarenakan banyaknya rumah yang tidak mendapatkan air terutama mesjid yang dimana tempat suci tersebut sangat membutuhkan air bersih untuk keperluan ibadah.

” Saya sangat berharap agar kasus di ungkap, supaya saya tau letak permasalahannya di mana , kalau pun ada kordinasi dan komunikasi saya tidak sampai ke pemerintah desa dan kecamatan, saya akan melakukanya ” lanjut dia

Sementara itu, Polsek Tombobulu (penyidik) memberikan keterangan kepada DNID Bahwa kasus tersebut sudah di beritahukan kepada pelapor hasil perkembangan penyidikan dengan dikeluarkanya (SP2HP).

” dalam kasus ini kami sudah melakukan gelar perkara dan kami tuangkan dalam (SP2HP) dan kami sudah memberikan kepada pelapor” ujar penyidik

Simpan Gambar:

Rabu, 23 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA