PT Arony Duta Indotama Miliki Surat Ijin Pertambangan di Desa Nanga Pintas

Dok/ist

Dok/ist

Melawi DNID Kalbar-Telah memiliki Surat Izin pertambangan penggalian Kerikil/Sirtu, PT Arony Duta Indotama, di Desa Nanga Pintas, Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

“Ijin lengkap sebagaimana diatur dalam dalam Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) ini telah dimiliki oleh PT Arony Duta Indotama.

Demikian disampaikan direktur PT Arony Duta Indotama, melalui Humasnya, Yermanto, disaat berbincang bincang dengan awak media ini, Kamis (12/10).

Menurut Yermanto, Izin operasional galian C yang dirintisnya dilakukan guna mentaati hukum dan peraturan yang berlaku demi kelancaran usaha dan menghindari permasalahan pelanggaran hukum dalam membuat usaha.

Saat ditanyakan tentang jenis-jenis izin serta proses pengurusan hingga perusahaannya memiliki izin yang lengkap, Yermanto, Humas PT Aroni Indotama ini mengatakan bahwa telah menjalani berbagai tahapan.

Proses, ya banyak tahapan ada SIPB itu artinya surat izin penambangan batuan, kemudian ada persyaratan-persyaratan lainnya secara teknis seperti ada UKL UPL AMDAL dan sebagainya,”terang Iyek sapaannya

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 12 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto
Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor
Ketua Demokrat Maros Dukung Appi Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel
Bupati Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kepedulian dan Pelayanan kepada Masyarakat
Polda Babel Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Muara Kasih Bunda, 45 Anak Butuh Rp8 Juta per Bulan
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, Melantik Pengurus PWI Sulawesi Selatan
Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan dari Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Jadi Plt
Berita ini 489 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Bau Menyengat dan Dikerubungi Lalat, Tumpukan Sampah Ganggu Kenyamanan di RSUD Jeneponto

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:20 WITA

Elektabilitas Prabowo Merosot dari 34,9% ke 9,8% dalam Setahun, MBG-KDMP Jadi Salah Satu Faktor

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WITA

Ketua Demokrat Maros Dukung Appi Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 04:38 WITA

Bupati Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kepedulian dan Pelayanan kepada Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WITA

Polda Babel Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Muara Kasih Bunda, 45 Anak Butuh Rp8 Juta per Bulan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, Melantik Pengurus PWI Sulawesi Selatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:13 WITA

Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan dari Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Jadi Plt

Berita Terbaru