Kedapatan Curi Motor Ojol, Pelaku Sempat Diamuk Massa Makassar

DNID.CO.ID-Kota Makassar. Jum’at, 29 Desember 2023 seorang pelaku curanmor mencoba melakukan aksi pencurian motor di pagi hari sekitar 09.00 Wita.

“Kejadian bermula ketika pelaku bernama Wawan (22) hendak berjalan kaki mendekati motor korban yang bernama Sule (41) lalu menaiki motor korban.

Saat setelah menaiki motor korban, pelaku tersebut langsung membawa lari sepeda motor milik korban.” Ucap Mokhamad Ngajib selaku Kapolrestabes Makassar kepada awak media.

Sempat terjadi pengejaran namun naas buruk menghampiri pelaku sehingga pelaku tertangkap dan sempat diamuk massa di daerah hukum Polsek Panakukang Makassar.

Foto pelaku wawan (22) saat sudah didalam penjara Mapolsek Panakukang Makassar 29 Desember 2023.

Pelaku sempat diamuk massa, namun tidak lama sudah diamankan oleh masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Pungkasnya salah seorang pengguna jalan yg tak ingin diketahui identitasnya.

Tak lama setelah kejadian pun pihak Satuan Kepolisian sektor panakukang langsung tiba dilokasi kejadian, pelaku pun langsung digiring ke Kantor Polsek Panakukang Makassa Jl. Pengayoman No. 19, Kel. Masale. Kec. Panakukang-Kota Makassar. Tutup.

Simpan Gambar:

Sabtu, 30 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: I 'TISHAM FAJRI

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Kapolrestabe Makassar, Mapolsek Panakukang, Warga Panakukang dan Pengguna Jalan

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru