Breaking News

Radio Player

Loading...

Tes DNA Anak Istri Polisi Imbas Perselingkuhan Bareng Oknum ASN di Jeneponto

Rabu, 28 Februari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id – Jeneponto. Polisi melakukan tes DNA terhadap anak bungsu dari istri polisi berinisial IR (41) yang digerebek selingkuh bareng oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AR (42) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tes DNA dilakukan lantaran suami sah IR, Bripka SR, tidak mengakui anak tersebut.

“Kemarin itu diambil sampel DNA. Maksudnya DNA anak itu dengan laki-laki yang bersama dengan istrinya waktu itu,” kata Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri kepada detikSulsel, Senin (26/2/2024).

Pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan di Biddokes Polda Sulsel pada Rabu (21/2). Bakri mengatakan, Bripda SR tidak mengakui anak tersebut karena diduga anak dari hasil perselingkuhan istrinya.

ads

“Si pelapor ini menyatakan bahwa anak itu hasil dari antara laki-laki yang satu ini (AR) dengan yang perempuan (IR),” ucap Bakri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bakri menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Hal itu dikarenakan pihaknya saat ini sementara menunggu hasil dari tes DNA tersebut.

“Kita menunggu hasil (tes DNA) seperti apa hasilnya nanti kita lihat,” bebernya.

Sementara itu, Bakri menuturkan sampai saat ini keduanya tidak mengakui perbuatan tersebut. Sehingga polisi terus melakukan upaya mendapatkan bukti lain.

“Tidak ada yang mengakui, makanya kita cari alat bukti lain lagi,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus perselingkuhan istri polisi berinisial IR dengan seorang oknum ASN berinisial AR. Pihak kepolisian telah mendapatkan bukti kuat dugaan perselingkuhan tersebut.

“Sudah naik ke penyidikan, dalam waktu dekat kita gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar kepaa awak media, Senin (19/2).

Kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan karena keduanya ditemukan berada dalam satu rumah. Selain itu, juga didapatkan bukti chat mesra mereka.

“Selain ditemukan berdua, kemudian petunjuk-petunjuk lain adanya chat-chat komunikasi yang bersangkutan yang mengarah ada hubungan dekat, iya (hubungan spesial) gitu,” katanya.

Penulis : H

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Detik.com

Berita Terkait

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta
Berita ini 556 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:30 WITA

Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Sabtu, 8 November 2025 - 02:21 WITA

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 4 November 2025 - 19:09 WITA

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA