Dinkes Melawi Bersama Laskesi Gelar Monitoring dan Evaluasi Program
Dinkes Kabupaten Melawi bersama lembaga survei Laskesi Korwil Kalbar menggelar pertemuan monitoring dan evaluasi program pasca 11 Puskesmas berstatus akreditasi (Ist)
Melawi DNID Kalbar-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), bersama lembaga survei Laskesi Korwil Kalbar, pertama kali mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi program pasca 11 Puskesmas berstatus akreditasi di kabupaten Melawi yang diselenggarakan di ruang pertemuan Dinkes Melawi, beberapa waktu yang lalu.
Dari 11 Puskesmas di Kabupaten Melawi, 10 Puskesmas pada tahun 2023 terakreditasi dan 1 Puskesmas pada tahun 2024.
PLT Kepala Dinkes Kabupaten Melawi, Ahmad Darmawan mengatakan, bahwa Dinkes Kabupaten Melawi merupakan satu-satunya Dinkes wilayah Kabar yang telah melakukan evaluasi pasca Puskesmas terakreditasi, yang bertujuan untuk mengevaluasi konsistensi pelaksanaan program mutu pasca akreditasi.
Dia mengatakan, selain itu tujuan dari kegiatan pertemuan ini adalah untuk meningkatkan fungsi Dinkes dan Puskesmas melalui kerja sama tim, baik lintas program maupun lintas sektoral, terpantaunya hasil kegiatan, teridentifikasinya masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan di Dinkes serta Puskesmas.
Wawan, akrab di sapa itu menjelaskan, evaluasi adalah kegiatan yang dilakukan dengan cara membandingkan hasil yang telah dicapai dengan rencana yang telah dilakukan hingga program kegiatan yang akan dijalankan.
“Selain itu tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau agar implementasi peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat berkesinambungan dan sesuai sasaran, dan untuk menilai tingkat kinerja baik dalam capaian program serta manajemen Puskesmas,” ujar Wawan, dikutip Sabtu (22/3).
Menurutnya, evaluasi hasil kegiatan yang dilaksanakan harus dapat digunakan untuk menyusun rencana kegiatan yang akan datang berdasarkan kebutuhan masyarakat sebagai sasaran upaya kegiatan program, hasil evaluasi kinerja tahun lalu dan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan.
Wawan juga berharap seluruh Puskesmas tetap bisa mempertahankan mutu layanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memberi pemahaman agar kedepannya bisa konsistem dalam mempertahankan status akreditasi.
Masih menurut Wawan, Puskesmas mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan program kegiatan, untuk itu perlu didukung kemampuan manajemen yang baik.
“Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergi meliputi perencanaan, pergerakan pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, penilaian dan mengetahui capaian program di masing-masing Puskesmas serta capaian SPM pada khususnya,” kata Wawan.
Bahkan, Ia berharap pelaksanaan program kesehatan dapat terselenggara dengan baik maka perlu adanya pertemuan monitoring dan evaluasi program Puskesmas se-Kabupaten Melawi, guna meningkatkan kualitas pelayanan serta pemahaman pelaksanaan program di masing-masing Puskesmas dengan baik dan maksimal.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dinkes Melawi Bersama Laskesi Gelar Monitoring dan Evaluasi Program
SABTU, 23 MARET 2024
Melawi DNID Kalbar-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), bersama lembaga survei Laskesi Korwil Kalbar, pertama kali mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi program pasca 11 Puskesmas berstatus akreditasi di kabupaten Melawi yang diselenggarakan di ruang pertemuan Dinkes Melawi, beberapa waktu yang lalu.
Dari 11 Puskesmas di Kabupaten Melawi, 10 Puskesmas pada tahun 2023 terakreditasi dan 1 Puskesmas pada tahun 2024.
PLT Kepala Dinkes Kabupaten Melawi, Ahmad Darmawan mengatakan, bahwa Dinkes Kabupaten Melawi merupakan satu-satunya Dinkes wilayah Kabar yang telah melakukan evaluasi pasca Puskesmas terakreditasi, yang bertujuan untuk mengevaluasi konsistensi pelaksanaan program mutu pasca akreditasi.
Dia mengatakan, selain itu tujuan dari kegiatan pertemuan ini adalah untuk meningkatkan fungsi Dinkes dan Puskesmas melalui kerja sama tim, baik lintas program maupun lintas sektoral, terpantaunya hasil kegiatan, teridentifikasinya masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan di Dinkes serta Puskesmas.
Wawan, akrab di sapa itu menjelaskan, evaluasi adalah kegiatan yang dilakukan dengan cara membandingkan hasil yang telah dicapai dengan rencana yang telah dilakukan hingga program kegiatan yang akan dijalankan.
“Selain itu tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau agar implementasi peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat berkesinambungan dan sesuai sasaran, dan untuk menilai tingkat kinerja baik dalam capaian program serta manajemen Puskesmas,” ujar Wawan, dikutip Sabtu (22/3).
Menurutnya, evaluasi hasil kegiatan yang dilaksanakan harus dapat digunakan untuk menyusun rencana kegiatan yang akan datang berdasarkan kebutuhan masyarakat sebagai sasaran upaya kegiatan program, hasil evaluasi kinerja tahun lalu dan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan.
Wawan juga berharap seluruh Puskesmas tetap bisa mempertahankan mutu layanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memberi pemahaman agar kedepannya bisa konsistem dalam mempertahankan status akreditasi.
Masih menurut Wawan, Puskesmas mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan program kegiatan, untuk itu perlu didukung kemampuan manajemen yang baik.
“Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergi meliputi perencanaan, pergerakan pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, penilaian dan mengetahui capaian program di masing-masing Puskesmas serta capaian SPM pada khususnya,” kata Wawan.
Bahkan, Ia berharap pelaksanaan program kesehatan dapat terselenggara dengan baik maka perlu adanya pertemuan monitoring dan evaluasi program Puskesmas se-Kabupaten Melawi, guna meningkatkan kualitas pelayanan serta pemahaman pelaksanaan program di masing-masing Puskesmas dengan baik dan maksimal.