Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemkab Jeneponto Terapkan Pengawasan Terhadap ASN Pasca Libur

Selasa, 16 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia, Jeneponto.- Pemerintah Kabupaten Jeneponto menerapkan pengawasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi ketentuan libur dan cuti bersama Hari Raya Iedul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pj. Bupati Jeneponto Nomor 800.1.10.4/92/SETDA Tanggal 9 April 2024 tentang Pengawasan dan Pelaporan atas Kehadiran ASN Pasca Pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Edaran ini sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Beberapa hal yang menjadi ketentuan dari surat edaran tersebut, adalah sebagai berikut :

1. Seluruh ASN di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk mulai masuk kerja tepat waktu setelah pelaksanaan Cuti Bersama, yaitu tanggal 16 April 2024;

ads

2. Agar melakukan Apel Pagi dan pemantauan kehadiran ASN di lingkup kerja masing-masing pada hari pertama masuk kantor Pasca Pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H yaitu pada hari Selasa, 16 April 2024. Hasil Pemantaun tersebut disampaikan dalam bentuk laporan Hard Copy dan Soft Copy yang telah di tanda tangani pimpinan masing-masing ke BKPSDM paling lambat jam 9.00 Wita;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Bagi Pimpinan RSUD, Kepala Puskesmas, Kepala UPT, dan Korwil tetap melaporkan secara terpisah dan ditembuskan kepada Pimpinan Perangkat daerahnya masing-masing;

4. Selain melakukan absensi pemantauan tersebut, seluruh ASN tetap melakukan absensi menggunakan mesin absensi elektonik di kantor masing-masing;

5. Terhadap ASN yang tidak masuk kantor tanpa ada alasan yang sah pada hari Selasa, 16 April 2024, maka :

a. Agar atasan langsung melakukan pembinaan kedisiplinan sesuai ketentuan perundang-undangan.

b. Akan dilakukan pengurangan TPP, sesuai peraturan dan ketentuan perundangundangan.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Kominfo Jeneponto

Berita Terkait

Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya
Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan
Kejati Sulsel Edukasi Pegawai Karantina BBKHIT terkait Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Bupati Pimpin Apel Siaga Bencana di Lapangan Pallantikang Maros
Kapolrestabes Makassar Hadiri Semarak HUT ke-418 Kota Makassar
Pembeli Tiket VVIP Mengaku Kecewa: Janji Foto dengan Artis Tidak Terlaksana
Aliansi Masyarakat Desak DPRD Kota Bima Gelar RDP Terkait Dugaan Promosi Rokok PS di Acara Konser
Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:15 WITA

Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya

Minggu, 9 November 2025 - 23:56 WITA

Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan

Minggu, 9 November 2025 - 09:02 WITA

Kejati Sulsel Edukasi Pegawai Karantina BBKHIT terkait Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Minggu, 9 November 2025 - 08:27 WITA

Bupati Pimpin Apel Siaga Bencana di Lapangan Pallantikang Maros

Minggu, 9 November 2025 - 07:09 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Semarak HUT ke-418 Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 23:55 WITA

Pembeli Tiket VVIP Mengaku Kecewa: Janji Foto dengan Artis Tidak Terlaksana

Sabtu, 8 November 2025 - 20:43 WITA

Aliansi Masyarakat Desak DPRD Kota Bima Gelar RDP Terkait Dugaan Promosi Rokok PS di Acara Konser

Sabtu, 8 November 2025 - 18:54 WITA

Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Dua Kerangka Manusia Dipastikan Orang Hilang Pada Saat Demo

Senin, 10 Nov 2025 - 05:09 WITA

Serba-Serbi

Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya

Senin, 10 Nov 2025 - 00:15 WITA