Pemkab Jeneponto Terapkan Pengawasan Terhadap ASN Pasca Libur

Daily News Indonesia, Jeneponto.- Pemerintah Kabupaten Jeneponto menerapkan pengawasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi ketentuan libur dan cuti bersama Hari Raya Iedul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pj. Bupati Jeneponto Nomor 800.1.10.4/92/SETDA Tanggal 9 April 2024 tentang Pengawasan dan Pelaporan atas Kehadiran ASN Pasca Pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Edaran ini sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Beberapa hal yang menjadi ketentuan dari surat edaran tersebut, adalah sebagai berikut :

1. Seluruh ASN di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk mulai masuk kerja tepat waktu setelah pelaksanaan Cuti Bersama, yaitu tanggal 16 April 2024;

2. Agar melakukan Apel Pagi dan pemantauan kehadiran ASN di lingkup kerja masing-masing pada hari pertama masuk kantor Pasca Pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H yaitu pada hari Selasa, 16 April 2024. Hasil Pemantaun tersebut disampaikan dalam bentuk laporan Hard Copy dan Soft Copy yang telah di tanda tangani pimpinan masing-masing ke BKPSDM paling lambat jam 9.00 Wita;

3. Bagi Pimpinan RSUD, Kepala Puskesmas, Kepala UPT, dan Korwil tetap melaporkan secara terpisah dan ditembuskan kepada Pimpinan Perangkat daerahnya masing-masing;

4. Selain melakukan absensi pemantauan tersebut, seluruh ASN tetap melakukan absensi menggunakan mesin absensi elektonik di kantor masing-masing;

5. Terhadap ASN yang tidak masuk kantor tanpa ada alasan yang sah pada hari Selasa, 16 April 2024, maka :

a. Agar atasan langsung melakukan pembinaan kedisiplinan sesuai ketentuan perundang-undangan.

b. Akan dilakukan pengurangan TPP, sesuai peraturan dan ketentuan perundangundangan.

Simpan Gambar:

Selasa, 16 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Kominfo Jeneponto

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat
​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta
Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda
Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah
Campak Melonjak di Sulsel, 169 Anak Positif dan 7 Daerah Berstatus KLB
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 20:18 WITA

​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat

Senin, 13 April 2026 - 19:48 WITA

​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta

Senin, 13 April 2026 - 16:34 WITA

Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda

Minggu, 12 April 2026 - 15:14 WITA

Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 14:40 WITA

Campak Melonjak di Sulsel, 169 Anak Positif dan 7 Daerah Berstatus KLB

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA