dnid.co.id, Makassar – Terkait beredarnya video di medsos adanya seseorang melaksanakan pengancaman, tim Resmob Polsek Bontoala bergerak cepat mendatangi TKP dan mencari informasi serta mengamankan pelaku. Jumat (26/04/24) malam.
Pengancaman yang menggunakan senjata tajam tersebut terjadi di jalan Tinumbu dalam lorong 1 kelurahan Layang Kecamatan Bontoala dan viral di media sosial Instagram.
Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris, SH.,MH saat di konfirmasi mengatakan bahwa setelah mengetahui bahwa ada kasus yang viral di wilayahnya langsung memerintahkan Unit opsnal untukenindaklanjuti yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Andi Ilham Anwar, SH.,MH.
“Setelah penyelidikan, pelaku yang melakukan pengancaman tersebut di amankan dan di bawa ke Polsek Bontoala untuk di lakukan interogasi” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa dasar penangkapan pelaku tersebut adalah karena viralnya di salah satu medsos jadi di harapkan bagi korban yang merasa di rugikan untuk melaporkannya ke Polsek Bontoala untuk di lakukan penyidikan agar terduga pelaku dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama Lk Iwan alias Bucek bersama bersama Lk Bastiawan dan mengakui perbuatannya serta mengaku bahwa lelaki yang viral di medsos adalah dirinya dan saat ini sementara di amankan di Polsek Bontoala untuk pemeriksaan dan pendalaman kasus” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak segan segan memberikan sangsi yang tegas terhadap setiap orang atau kelompok yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polsek Bontoala