9 Unit Kendaraan Sepeda Motor Balapan Liar Diamankan Oleh Jajaran Polsek Panakkukang

dnid.co.id, Makassar – Polsek Panakkukang, 9 Unit Kendaraan Motor yang hendak mengikuti balap liar di sekitaran Jl. Ap Pettarani,Jl.Urip Sumoharjo, Jl. Abd Dg Sirua, Jl. Boulevard, dan Jl.Cv Dewi, diamankan polisi.

Kendaraan yang diamankan yang akan dipakai untuk balap liar, Begitu anggota gabungan Opsnal Polsek Panakkukang mendatangi lokasi balap liar di Jl. Ap Pettarani,Jl.Urip Sumoharjo, Jl. Abd Dg Sirua, Jl. Boulevard, dan Jl.Cv Dewi, pada subuh Sabtu pukul 02.30 wita, kerumunan remaja itu kocar-kacir berupaya kabur.

Kanitres Polsek Panakkukang Iptu Sangkala SH membenarkan anggotanya telah berhasil membubarkan aksi balap liar di kawasan jam rawan anak remaja nongkrong dan mengamankan sebagian remaja beserta motornya.

“Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat dan mengantisipasi aksi balap liar, kami Polsek Panakkukang menggelar patroli pemantauan wilayah antisipasi balapan liar di beberapa titik lokasi yang sering di gunakan anak remaja untuk melaksanakan aksi mereka ,Hasilnya kami amankan 9 unit motor yang akan dipakai balap liar,” kata Iptu Sangkala, Sabtu (11/05/2024).

Dalam patroli itu telah dilakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengguna jalan yang terlibat dalam balap liar, Sebanyak 9 pemilik kendaraan pelanggaran ditindak tilang, sedangkan 9 motor disita sebagai barang bukti.

Iptu Sangkala juga menekankan dan menegaskan bahwa dirinya dan jajarannya akan bersikap tegas bila masih ada aksi balap liar yang mengganggu ketertiban masyarakat pada malam hari.

Simpan Gambar:

Sabtu, 11 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polsek Panakukang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru