dnid.co.id, Makassar – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, H Iqbal Nadjamuddin memastikan rencana pencairan dan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Guru, Pegawai dan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Sulsel pada pekan ketiga bulan Mei 2024 ini.
Kepastian ini terungkap melalui Surat Edaran (SE), Nomor 800.1.10.3/ 5186-S.3/Disdik, Tentang Pembayaran TPP Fungsional Guru, Tertanggal 17 Mei 2024, yang ditanda dan dikeluarkan Kadisdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin.
Melalui SE Tentang Pembayaran TPP Fungsional Guru, Kadisdik Sulsel menyampaikan beberapa hal kepada Seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah dan Seluruh Kepala UPT SMA, SMK, dan SLB se-Sulsel Terkait dengan keterlambatan Pembayaran TPP Fungsional Guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun point-point isi Surat Edaran Tentang Pembayaran TPP Fungsional Guru yang dikeluarkan Kadisdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin, di antaranya:
1) Permasalahan yang terjadi sehingga pembayaran TPP mengalami keterlambatan, dikarenakan adanya kenaikan TPP sehingga dilakukan penyesuaian regulasi perihal Guru ASN dan PPPK;
2) Pembayaran TPP untuk Bulan Januari, Februari dan Maret rencananya akan direalisasikan pada pekan ketiga Bulan Mei 2024; dan
3) Untuk pembayaran TPP Bulan April agar segera menginput pengajuan TPP pada Hari Senin 20 Mei 2024 karena rencananya akan direalisasikan pada pekan keempat Bulan Mei 2024.
Ketiga point inilah yang menjadi penekanan, penegasan dan penyampaian Kadisdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin untuk menjadi perhatian kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) di 12 Wilayah dan Kepala Para Kepala SMA, SMK, dan SLB yang ada di 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel. (Laporan: Haris – PPID Disdik Sulsel)
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Disdik Sulsel