Modus Janjikan Korban Lulus TNI Hingga Bayar Rp.500 Juta, Polisi Ringkus Pelaku Penipuan

dnid.co.id, Palu – Diduga pelaku Penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024 akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polda Sulawesi Tengah.

Setidaknya ada 4 warga Kabupaten Poso yang menjadi korban, dimana pelaku berdalih bisa meluluskan korban lewat jalur khusus alias tanpa tes.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam perjalanan menuju ke Palu dari Manado Sulawesi Utara,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan pers, Selasa (28/5/2024)

Sugeng juga menyebut, Pelaku inisial IWS (46) Alamat Jalan Bulumasomba Kel. Lasoani Kec. Mantikolore Palu.

“Untuk sementara ada 4 orang yang menjadi korban, kesemuanya warga dari Kabupaten Poso.” ujarnya

Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI melalui jalur khusus atau tanpa tes, ungkap Kasubbid penmas.

Sugeng juga mengungkap, dari perbuatannya tersebut, pelaku telah menerima sejumlah uang dari para korban sebanyak kurang lebih Rp 587.280.000 yang diserahkan secara bertahap.

Untuk diketahui kata Kasubbid Pennas, penangkapan pelaku ini berkat sinergitas jajaran TNI dan Polri di Kota Manado Sulawesi Utara. Tentunya ini patut kita apresiasi.

Dengan tertangkapnya pelaku IWS ini, bagi masyarakat Sulawesi Tengah yang pernah menjadi korban dengan modus yang sama dipersilahkan melapor ke Polda Sulteng, pungkasnya

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 29 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polda Sulteng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 219 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA