Breaking News

Resmob Polda SulSel Bersama Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus DPO Pelaku Penikaman

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id, Makassar -Kerap usai minum minuman keras dibarengi mabuk tak luput adanya permasalahan kriminal yang ditimbulkan hingga kemabukan menjadi malapetaka buat dirinya bersama temannya, karena sudah sok preman menghadang ataupun memalak orang lewat di lokasi tersebut, 03/06/2024.

Sama halnya terjadi di jalan pammajengan kelurahan bontotannga kecamatan tamalatea kabupaten Jeneponto sekitar pukul 00.30 WITA 27 mei 2024 usai miras mabuk langsung menghadang korban sementara melintas lalu tikam dibeberapa tubuh lantaran pelaku sudah naik pitam dan sok preman.

Korban bernama Burhan (18) dan Zainal (23) warga Jeneponto di hadang sekelompok preman melintas ditempat Pesta miras dan mengalami kejadian premanisme dikarenakan di tusuk menggunakan badik beberapa kali bagian perut kiri usus terburai.

Baca Juga
PWNU Sulsel Gelar PMKNU Angkatan Pertama Se Indonesia Timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian Reserse mobile Polda Sulsel langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi salah satu terduga pelaku bernama aswin Anwar bersembunyi di Makassar namun tak lama kemudian pelaku berhasil diringkus polisi saat tertidur pulas di tempat kostnya

Kanit Resmob Polda Kompol Benny melalui pamit 2 Ipda Abdillah makmur menjelaskan Bahwa pada hari Senin Tanggal 27 Mei 2023 sekitar pukul 00.30 Wita, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang dialami yang dilakukan oleh 3 (Tiga) Orang pelaku yang Tidak diketahui Identitasnya (Dalam Lidik), pada saat Korban melintas di Desa Bungung Lompoa Kel. Bontotangnga Kec. Tamalatea Kab. Jeneponto dan kemudian diteriaki oleh salah satu pelaku, kemudian korban langsung dikejar oleh para pelaku sehingga terjatuh dari sepeda motor miliknya. Pungkasnya

Baca Juga
Bawaslu Menyapa, Kakanwil Kembali Ingatkan Larangan Tempat Ibadah Untuk Kampanye

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Sulsel

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru