Breaking News

Radio Player

Loading...

Disinyalir Makan “UANG HARAM”, GMHI Desak KPK dan Kejaksaan Periksa Nur Rahman Umar

Kamis, 11 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id-Jakarta- Aliansi Garda Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI pada Kamis (11/7/2024).

GMHI menuntut agar KPK dan Kejaksaan Agung RI segera memeriksa Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. (Bupati Kolaka Utara Periode 2017-2022) yang diduga kuat telah merugikan Negara, terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandara udara 2020-2021 dengan anggaran Rp41.158.895.000.

Koordinator Lapangan (Korlap) Alexander Budiyanto mengatakan, KPK selaku lembaga negara independen, harus tegas dalam menindak lanjuti dugaan kasus korupsi yang telah menetapkan 3 orang tersangka tersebut.

ads

“Kasus tersebut telah menetapkan 3 orang tersangka yakni berinisial J sebagai kuasa pengguna anggaran (mantan Kadis, red), SL sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), dan JM sebagai kontraktor pelaksana, selain 3 orang itu diduga ada keterlibatan Nur Rahman Umar yang notabenenya menjabat sebagai Bupati pada saat itu,” jelasnya dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Alexander Budiyanto, selain kasus tersebut, Nur Rahman Umar juga diduga telah menyalahgunakan APBD yang terindikasi pelanggaran Hukum dan Korupsi karena tanah negara yang berstatus lahan hutan produksi terbatas di Perjual Belikan untuk Proyek Pembangunan Rumah Adat Patowonua.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030
Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Korban Akhirnya Telah Ditemukan
Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi Pakai Helikopter Basarnas Jika Cuaca Mendukung
Black Box Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke KNKT, Gubernur Harap Kecelakaan Pesawat Diungkap Transparan
Kapolda Sulsel Hadiri Penyerahan Black Box Pesawat ATR 42-500 kepada KNKT
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:39 WITA

Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:33 WITA

Operasi SAR Pesawat ATR 42-500: 10 Korban Akhirnya Telah Ditemukan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:10 WITA

Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi Pakai Helikopter Basarnas Jika Cuaca Mendukung

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:56 WITA

Black Box Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke KNKT, Gubernur Harap Kecelakaan Pesawat Diungkap Transparan

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:32 WITA

Kapolda Sulsel Hadiri Penyerahan Black Box Pesawat ATR 42-500 kepada KNKT

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:01 WITA

Gerak Cepat Polres Bulukumba Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang dan Beri Imbauan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA