Breaking News

Radio Player

Loading...

Disinyalir Makan “UANG HARAM”, GMHI Desak KPK dan Kejaksaan Periksa Nur Rahman Umar

Kamis, 11 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id-Jakarta- Aliansi Garda Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI pada Kamis (11/7/2024).

GMHI menuntut agar KPK dan Kejaksaan Agung RI segera memeriksa Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. (Bupati Kolaka Utara Periode 2017-2022) yang diduga kuat telah merugikan Negara, terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandara udara 2020-2021 dengan anggaran Rp41.158.895.000.

Koordinator Lapangan (Korlap) Alexander Budiyanto mengatakan, KPK selaku lembaga negara independen, harus tegas dalam menindak lanjuti dugaan kasus korupsi yang telah menetapkan 3 orang tersangka tersebut.

ads

“Kasus tersebut telah menetapkan 3 orang tersangka yakni berinisial J sebagai kuasa pengguna anggaran (mantan Kadis, red), SL sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), dan JM sebagai kontraktor pelaksana, selain 3 orang itu diduga ada keterlibatan Nur Rahman Umar yang notabenenya menjabat sebagai Bupati pada saat itu,” jelasnya dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Alexander Budiyanto, selain kasus tersebut, Nur Rahman Umar juga diduga telah menyalahgunakan APBD yang terindikasi pelanggaran Hukum dan Korupsi karena tanah negara yang berstatus lahan hutan produksi terbatas di Perjual Belikan untuk Proyek Pembangunan Rumah Adat Patowonua.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang
Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang
Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut
Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya
Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing
Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WITA

BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang

Kamis, 27 November 2025 - 08:42 WITA

Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang

Kamis, 27 November 2025 - 08:25 WITA

Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut

Rabu, 26 November 2025 - 18:19 WITA

Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya

Rabu, 26 November 2025 - 15:13 WITA

Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WITA

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA