Breaking News

Radio Player

Loading...

DJBC Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 Miliar

Kamis, 1 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id -Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta rokok ilegal yang memiliki total nilai Rp165 miliar.

“Kami memusnahkan barang milik negara (BMN) eks pabeanan cukai dan barang hasil rampasan negara, yaitu 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan 12 juta batang rokok,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam konferensi pers, Rabu (31/7/24).

Selain kedua jenis barang tersebut, Bea Cukai juga memusnahkan 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya berupa ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 74.450 gram molases, dan 40.292 gram tembakau iris.

ads

Pemusnahan tersebut dilakukan secara serentak di beberapa kantor bea dan cukai, di antaranya Kantor Bea Cukai Pusat, Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, dan PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Pemusnahan di Kantor Bea Cukai Pusat dilakukan terhadap 60.000 botol MMEA ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bea Cukai juga menggelar seremoni pelepasan dua wing box rokok yang akan dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Sementara sisa MMEA ilegal dimusnahkan di TPP Cikarang.

Menurut Dirjen Askolani, barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai di kantor pusat, kantor wilayah Banten, serta Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta (Soetta).

Tahun lalu, Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap lebih dari 11 juta barang hasil tembakau eks impor. Pemusnahan dilakukan di gudang Cikupa, Tangerang.

Dirjen Askolani pun memastikan Bea Cukai akan terus berkolaborasi dengan Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, serta Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) untuk menegakkan tindakan pemusnahan barang ilegal.

“Tentunya, kolaborasi dan sinergi selalu kami lakukan bersama-sama untuk saling mendukung dalam melakukan penindakan,” tegas Dirjen Askolani.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA