DJBC Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 Miliar

Dnid.co.id -Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta rokok ilegal yang memiliki total nilai Rp165 miliar.

“Kami memusnahkan barang milik negara (BMN) eks pabeanan cukai dan barang hasil rampasan negara, yaitu 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan 12 juta batang rokok,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam konferensi pers, Rabu (31/7/24).

Selain kedua jenis barang tersebut, Bea Cukai juga memusnahkan 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya berupa ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 74.450 gram molases, dan 40.292 gram tembakau iris.

Pemusnahan tersebut dilakukan secara serentak di beberapa kantor bea dan cukai, di antaranya Kantor Bea Cukai Pusat, Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, dan PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Pemusnahan di Kantor Bea Cukai Pusat dilakukan terhadap 60.000 botol MMEA ilegal.

Bea Cukai juga menggelar seremoni pelepasan dua wing box rokok yang akan dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Sementara sisa MMEA ilegal dimusnahkan di TPP Cikarang.

Menurut Dirjen Askolani, barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan Bea Cukai di kantor pusat, kantor wilayah Banten, serta Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta (Soetta).

Tahun lalu, Bea Cukai juga melakukan penindakan terhadap lebih dari 11 juta barang hasil tembakau eks impor. Pemusnahan dilakukan di gudang Cikupa, Tangerang.

Dirjen Askolani pun memastikan Bea Cukai akan terus berkolaborasi dengan Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, serta Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) untuk menegakkan tindakan pemusnahan barang ilegal.

“Tentunya, kolaborasi dan sinergi selalu kami lakukan bersama-sama untuk saling mendukung dalam melakukan penindakan,” tegas Dirjen Askolani.

Simpan Gambar:

Kamis, 1 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA