Breaking News

Radio Player

Loading...

Maraknya Rokok Ilegal Di Makassar, MAPERA Datangi Bea Cukai

Sabtu, 3 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel– Mahasiswa Peduli Rakyat ( MAPERA ) datangi Bea Cukai Makassar untuk Mengadukan bahwa adanya temuan rokok merek Oma Bold dan HRJ yang menggunakan pita cukai yang diperuntukan oleh rokok tersebut.

Pasalnya yang tertera pita cukai di rokok tersebut 12 Batang padahal isi dari rokok tersebut 20 batang dan Mapera menilai ini sangat merugikan negara.

” Ini adalah bentuk ketimpangan yang dimana pajak rokok yang peruntukan oleh negara sangat sedikit kenegara , makanya kami mengadukan ke Bea cukai Makassar dengan ketidak sesuaian pita cukai yang di pakai oleh merek rokok tersebut, ” ungkap Ermen Jendral Menpera ( 26/07/24) .

ads

Ermen mengungkapkan bahwa bea cukai harus menarik rokok dalam peredaranya di pasar karna dan menangkap oknum perusahaan yang melakukan praktik ilegal tersebut berdasarkan Pasal 58 Nomor 39 Tahun 2007.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Setiap orang yang menawarkan, menjual atau menyerahkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainya kepada yang tidak berhak atau membeli, menerima atau menggunakan pitacukai atau tanda pelunasan cukai lainya yang bukan haknya dipidana dengan pidana paling singkat satu (1) tahun dan paling lama lima (5) tahun tahun dan/atau pidana paling sedikit dua (2) kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh (10) nilai cukai yang harus di bayar.” Lanjutnya.

Ermen berharap Kepada Bea Cukai agar adanya penanganan secara serius yaitu memberikan sangsi kedisiplinan kepada perusahaan pemilik rokok OMA Bold dan HRJ .

Tiga hari setelah di layangkanya aduan Mapera, Bea Cukai merespon aduan tersebut dengan memanggil Ermen Jendral Mapera untuk melakukan audiensi pada hari Selasa tanggal (30/07/24).

Pihak Bea Cukai Berkomitmen akan memberantas rokok bermasalah yang beredaran di pasar dan mensangsi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Simpan Gambar:

Penulis : Redaksi Sulawesi Selatan

Editor : Admin

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 468 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA