Breaking News

Radio Player

Loading...

Diskominfo SP Sulsel Sosialisasi 98 Pinjol Resmi Kantongi Izin OJK.

Rabu, 14 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id,-Makassar– Kehadiran Pinjaman online (pinjol) khususnya pinjol ilegal ibarat dua sisi mata pisau bagi masyarakat, khususnya kalangan berekonomi sedang dan lemah. Betapa tidak, pinjol ini bisa memang membantu secara instant masyarakat untuk memwnuhi kebutuhannya, namun proses pengembalian dananya yang tergolong memberatkan.

Ujung-ujungnya, mayarakat akan tertindas dan akhirnya mereka tetap tersiksa dengan pengembalian dana pinjaman yang begitu berat karena bunga tinggi. Belum lagi siatem penagihan yang tidak dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Atas hal tersebut, Diskominfo SP Sulsel bekerja sama dengan OJK berusaha mensosialisasikan di tengah masyarakat pinjol apa saya yang memiliki izin dari OJK dan selalu mendapatkan pengawasan dari OJK.

ads

Sekretaris Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengatakan bahwa belum lama ini Diskominfo Sulsel menerima daftar jumlah perusahaan pinjol yang mengantongi izin dan pengawasan dari OJK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sebanyak 98 pinjol legal atau resmi yang terdata di kami dari OJK. Selebihnya itu ilegal,” ujar Sultan Rakib, Senin (12 Agustus 2024) di Makassar.

Daftar pinjol legal atau resmi tersebut dapat kita lihat melalui link berikut:
https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Documents/Penyelenggara%

Apa kelebihan menggunakan pinjol resmi berizin OJK ? Bunga pasti tidak lebih rendah dibanding pinjol ilegal.
Ciri-cirinya;
Terdaftar/berizin dari OJK, Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi, Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu, Bunga atau biaya pinjaman transparan, Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain, Mempunyai layanan pengaduan, Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas, Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam, Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi selatan

Berita Terkait

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi
Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008
Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media
Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 20:41 WITA

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:36 WITA

Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WITA

Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:15 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:10 WITA

Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA