Breaking News

Lasarus Kembali Pimpin Komisi V DPR RI

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lasarus Ketua komisi V DPR RI

Lasarus Ketua komisi V DPR RI

Bikin Website Murah

Pontianak DNID.co.id-Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus kembali dipercaya memimpin Komisi V DPR RI periode 2024-2029.

Untuk keempat kalinya, pria kelahiran Sintang, 15 Juni 1970 ini memimpin komisi yang membidangi infrastruktur.

Periode pertama dan kedua, dia duduk sebagai wakil ketua Komisi V DPR RI periode 2009-2014, dan 2014-2019. Lalu periode ketiga dan keempat jadi Ketua Komisi V pada 2019-2024, dan 2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lasarus sendiri merupakan anggota DPR RI, dari dapil Kalbar II, meliputi Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu. Ia juga peraih suara terbanyak pada Pileg 2024 dengan koleksi 201,475 suara.

Politisi PDIP Kalbar, Glorio Sanen mengucapkan selamat atas dilantiknya Lasarus menjadi pimpinan Komisi V.

Ia mengaku bangga dan bersyukur, putra Kalimantan Barat, dipercaya menduduki kursi Ketua Komisi.

“Kita bersyukur Pak Lasarus kembali ditunjuk menjadi ketua Komisi V. Artinya pak Lasarus tokoh yang punya kapasitas memimpin di level nasional, “kata Glorio Sanen, dikutip Rabu (18/10).

Sanen juga memuji rekam jejak Lasarus selama berkarir di politik. Ia dikenal figur yang aspiratif, yang memulai karier dari bawah. Karier Lasarus dimulai dari wakil rakyat dari DPRD Sintang priode 2004-2009.

Namun, rekam jejak dan pengabdiannya kepada masyarakat mengantrkan Lasarus dipercaya duduk menjadi anggota DPR RI empat periode.

Sanen optimis posisi Lasarus sebagai Ketua Komisi V akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Kalbar. Sebab, Lasarus sangat paham persoalan infrastruktur Kalbar yang perlu percepatan pembangunan.

Penulis : Arion

Editor : Olo

Sumber Berita : Red

Berita Terkait

Meski Diguyur Hujan, Ratusan pendukung Paslon Hati Damai Tetap Antusias Ikuti Kampanye
Beredar Undangan Calon Wali Kota Andi Seto Gelar Dzikir & Doa di Masa Tenang, Bawaslu Berikan Ultimatum
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
MULIA Unggul Selisih 16,8 Persen di Atas Rival, Prof Burhanuddin Muhtadi: Swing Voter Selalu Terbagi Proporsional
Kemenangan di Target 75 Persen, Ribuan Relawan Sangmaneta All Out Menangkan SMART Nomor 3
Berpolitik Santun dengan Edukatif, Sekjen DPP PMTI: Ingatkan Warga Jaga Persatuan Kesatuan Hindari Politik Uang Jelang Pilkada
Survei Indikator, MULIA Unggul Jauh, Prof Burhanuddin: Kami Siap Diaudit dan Adu Data
Perkuat Kapasitas Pengawasan PTPS,Panwaslu Kecamatan Tompobulu Rapat Koordinasi.
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Meski Diguyur Hujan, Ratusan pendukung Paslon Hati Damai Tetap Antusias Ikuti Kampanye

Sabtu, 23 November 2024 - 20:59 WIB

Beredar Undangan Calon Wali Kota Andi Seto Gelar Dzikir & Doa di Masa Tenang, Bawaslu Berikan Ultimatum

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:20 WIB

MULIA Unggul Selisih 16,8 Persen di Atas Rival, Prof Burhanuddin Muhtadi: Swing Voter Selalu Terbagi Proporsional

Jumat, 22 November 2024 - 21:47 WIB

Kemenangan di Target 75 Persen, Ribuan Relawan Sangmaneta All Out Menangkan SMART Nomor 3

Jumat, 22 November 2024 - 21:41 WIB

Berpolitik Santun dengan Edukatif, Sekjen DPP PMTI: Ingatkan Warga Jaga Persatuan Kesatuan Hindari Politik Uang Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 21:14 WIB

Survei Indikator, MULIA Unggul Jauh, Prof Burhanuddin: Kami Siap Diaudit dan Adu Data

Kamis, 21 November 2024 - 20:30 WIB

Perkuat Kapasitas Pengawasan PTPS,Panwaslu Kecamatan Tompobulu Rapat Koordinasi.

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 Nov 2024 - 16:11 WIB

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB